TEMPO.CO, Jakarta - Ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang tercantum dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, tersangka penyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, mendapat perhatian pula dari mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Peran Arif pun masih terus dalam penyelidikan KPK.
"Presiden (Jokowi) sudah jelas sikap moralnya untuk mempersilakan proses hukum," kata Busyro Muqoddas kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca juga:
KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi
Benar, selang beberapa hari setelah KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, menyampaikan ke publik munculnya nama Arif itu, Jokowi pun mempersilakan KPK untuk memproses adik iparnya itu jika memang terlibat. "Ya diproses hukum saja. KPK bekerja profesional dalam memproses semua kasus," kata Joko Widodo, 17 Februari 2017.
Baca pula:
Ipar Jokowi & Suap Pajak (1), Ternyata Arif Pernah Diperiksa
Ipar Jokowi & Suap Pajak (2), KPK: Tertutup Sih Enggak
Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, dan diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo. "Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Ia diduga mengenal pejabat-pejabat di DJP (Ditjen Pajak). Kami akan buktikan ini," ujar Febri Diansyah sembari menambahkan, ada beberapa peran krusial antara Arif dan Handang, serta hubungan Arif dengan pejabat di Ditjen Pajak lainnya.
Kalau sudah demikian, menurut Busyro, "Sekarang tergantung pimpinan KPK dan satgas penyidiknya," kata dia.
Busyro menegaskan dan berharap, "Semoga pimpinan KPK dan satgas penyidiknya semakin ekstra independen dalam penegakan hukum," katanya. Alasannya, "Kejujuran pimpinan KPK diuji dan diawasi masyarakat," ujarnya menegaskan.
S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Siapa Arif, Ipar Presiden Jokowi yang Muncul dalam Suap Pajak
KPK Telisik Potensi Konflik Kepentingan Ipar Jokowi