TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menuntut Presiden Jokowi mencabut Ganjar Pranowo dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Tuntutan ini didasarkan pada tindakan Ganjar Pranowo yang mengeluarkan izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia di Rembang.
"Kami menuntut Presiden gunakan wewenang untuk memecat yang bersangkutan (Ganjar Pranowo)," ujar Asfinawati di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca: Gubernur Ganjar Terbitkan Izin Operasi Pabrik Semen Rembang
Izin lingkungan pabrik semen dikeluarkan Ganjar pada 23 Februari 2017 dengan Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Sebelumnya, Ganjar telah mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia sesuai putusan Mahkamah Agung tertanggal 5 Oktober 2016. Setelah putusan, Ganjar resmi membatalkan izin lingkungan tersebut pada tanggal 9 November 2016.
Sikap yang dilakukan Ganjar dengan menerbitkan izin lingkungan baru oleh Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pegunungan Kendeng dianggap tindakan pembangkangan hukum.
"Yang dia (Ganjar) lakukan memanipulasi putusan MA. Dia juga melakukan pembangkangan terhadap Presiden dan undang-undang," ucap Asfinawati.
Simak: Ganjar Pranowo Usul Pembanguan Pabrik Semen Dimoratorium
Asfinawati mendesak pembatalan izin lingkungan baru itu sesegera mungkin. Sebab, apabila tidak dibatalkan, akan terjadi pengerukan tambang yang berdampak pada ancaman hilangnya sumber air. Asfinawati juga meminta masyarakat melakukan desakan kepada pemerintah atas adanya izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Ganjar.
Ganjar Pranowo berujar penerbitan surat izin lingkungan itu didasarkan pada hasil sidang analisis dampak lingkungan (amdal) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah.
Ganjar menyebutkan, sidang amdal di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah juga mengundang kelompok yang selama ini kontra pembangunan pabrik semen, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Masyarakat Peduli Pengungunan Kendeng (JMPPK). Namun ia menyayangkan Walhi tidak hadir, sedangkan JMPPK melakukan walk out.
Lihat: PKB: Hentikan Pembangunan Pabrik Semen di Rembang
“Latar belakang paling kuat (surat izin itu) proses di sidang amdal (analisis dampak lingkungan),” kata Ganjar Pranowo saat wawancara di ruang kerjanya, Jumat, 24 Februari 2017. Ganjar mengaku mendapat dukungan 7 ribu kartu tanda penduduk warga dalam mengambil keputusan itu.
BENEDICTA ALVINTA | EDI FAISOL| KSW