Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Bacakan Angket Ahok Gate Hari Ini

image-gnews
Fahri Hamzah  dalam sesi konferensi pers kronologi pemecatan dirinya, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 8 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Fahri Hamzah dalam sesi konferensi pers kronologi pemecatan dirinya, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 8 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan hak angket Ahok Gate akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR siang ini. Hak angket tersebut baru akan dibacakan sebagai surat masuk, bukan sebagai laporan dari pengusul. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berujar, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengatur jadwal pembacaan usulan angket. "Penggunaan hak angket dilakukan pada masa sidang yang akan datang. Sebab, hari ini rapat paripurna terakhir," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca juga:
Reaksi Fraksi atas Hak Angket Ahok: Nasdem Minta Dibatalkan, PKS Setuju Asal...

Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Fahri menuturkan ada pendapat dari anggota agar dalam sidang paripurna kali ini angket Ahok Gate langsung dibacakan sebagai usulan. "Saya kira, kita perlu satu rapat Bamus lagi untuk menyepakati penjadwalan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, DPR segera memasuki masa reses dan akan aktif kembali pertengahan bulan depan. Saat itu, kata Fahri, penjadwalan untuk rapat Bamus akan dilakukan.

Baca pula:
Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket ...
Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri

Pengusulan hak angket Ahok Gate ini dimotori oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. Saat ini sudah ada 90 anggota yang ikut menandatanganinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, usulan hak angket ini bertujuan menyelidiki Kementerian Dalam Negeri yang tidak memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama. 

Silakan baca: 
Soal Ahok, Pakar: Keputusan Mendagri Tidak Tepat 
Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo ...

Mendagri Tjahjo Kumolo kemarin telah rapat bersama Komisi Pemerintahan DPR. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan dia tidak membela Ahok dan berkukuh bahwa keputusannya benar. 

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dia menghargai apa yang disampaikan Tjahjo, yaitu harus menunggu proses hukum terlebih dulu. "Kita harus hargai karena ini adalah proses sehingga kita percayakan kepada pihak terkait supaya proses hukum selesai," ujarnya. 

AHMAD FAIZ

Simak: Ahok Diaktifkan, MA & Ombudsman Kembalikan Putusan ke Tjahjo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.