Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab DPD Mendorong RUU Kepulauan Segera Dibahas  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Wilayah Kepulauan untuk memacu perkembangan daerah.

Dari keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017, pandangan untuk mendorong pembahasan rancangan undang-undang tersebut karena provinsi yang memiliki wilayah kepulauan memerlukan aturan-aturan khusus yang mendasari segala kewenangan sesuai dengan kondisi wilayah yang unik tersebut.

Baca: Ini Alasan Anggota DPD Ramai-ramai Menolak Pengaktifan Kembali Ahok

Komite I DPD menerima sejumlah pandangan terkait dengan penyusunan RUU tersebut dari berbagai kalangan akademisi dan komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara.

DPD menilai provinsi di wilayah kepulauan memiliki tantangan yang besar terkait dengan pelayanan publik, upaya untuk menangani kesenjangan ekonomi, serta proses distribusi barang dan jasa.

Distribusi dan transportasi sebagian besar menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama. Opsi transportasi lainnya menggunakan pesawat udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu mengakibatkan biaya menjadi lebih tinggi dibanding provinsi lain yang tak memiliki wilayah kepulauan.

"Keinginan dari daerah untuk sejahtera itulah yang menjadi kebutuhan dan titik berat urgensi RUU ini, dan Komite I memandang tidak cukup hanya dengan PP (peraturan pemerintah)," kata Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, Kamis, 23 Februari 2017, di Jakarta.

Sedangkan Djohermansyah Djohan mengatakan, agar tidak kontradiktif dan berbenturan dengan undang-undang lain, dalam pembuatan RUU, DPD harus merumuskan hal-hal yang khusus terkait dengan wilayah kepulauan.

DPD merencanakan mengundang sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki kepulauan untuk mendengarkan secara langsung masukan dan kebutuhan daerah mengenai berbagai hal yang perlu diatur dalam rancangan undang-undang tersebut.

ANTARA

Simak pula : Jusuf Kalla: Ulama Jalankan Nahi Munkar, Jangan Dikira Makar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

18 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

5 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

6 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

13 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

20 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

29 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

30 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.


Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

30 hari lalu

Warga menjemur rumput laut di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Rumput laut tersebut diijual seharga Rp 7.000 per kilogramnya. TEMPO/Tony Hartawan
Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.