Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak 2017, Mendagri: 3 Daerah Masuk Siaga Satu  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mewaspadai keamanan proses penghitungan suara di tiga daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tiga daerah rawan pasca-pencoblosan Rabu pekan lalu tersebut, antara lain Provinsi Aceh, Kota Jayapura, dan Kabupaten Tolikara. “Masuk siaga satu,” kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Rabu, 22 Februari 2017.

Tjahjo menjelaskan, tiga daerah tersebut masuk kategori merah alias rawan dalam proses penghitungan yang memasuki tahap akhir. Salah satu penyebab kerawanan adalah tipisnya perbedaan perolehan suara para calon. Terutama, kata dia, ada calon kuat yang kalah suara berdasarkan hasil real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Aceh, calon inkumben yang bersaing dalam pilkada tahun ini, di antaranya Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf yang kalah jumlah suara dibanding mantan gubernur Irwandi Yusuf.

Baca juga: Kasus Kim Jong-nam, Polisi: Pelaku Sadar Bukan Reality Show

Agenda rapat Komisi Pemerintahan DPR kemarin semula akan membicarakan otonomi daerah dan wilayah perbatasan. Namun pembahasan pun menyinggung sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan pilkada di 101 daerah pemilihan. Sesuai dengan tahapan pilkada, KPU akan menyelesaikan penghitungan suara hingga Senin pekan depan. Penetapan calon terpilih baru dilakukan 8 Maret 2017 mendatang. Menurut Tjahjo, secara umum, pemilihan di 101 daerah berlangsung aman dan lancar.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengamini Aceh, Jayapura, dan Tolikara tergolong rawan sejak pemilihan hingga penghitungan suara. Menurut dia, lembaganya banyak menemukan pemilih ganda dan pembukaan kotak suara yang dapat mengubah hasil penghitungan suara di Provinsi Aceh.

Sementara di Kabupaten Tolikara dan Kota Jayapura, kata Nelson, ada rekomendasi untuk menyelenggarakan pemilihan ulang. "Namun belum dilakukan KPU," ujarnya. Nelson khawatir persoalan penghitungan suara ini akan menimbulkan masalah keamanan karena pilkada di Papua diwarnai perebutan kekuasaan antarsuku.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengatakan lembaganya telah mewaspadai kerawanan di tiga daerah rawan tersebut sejak tahapan pencalonan. Di Jayapura, misalnya, muncul sengketa pencalonan dan akhirnya pilkada hanya diikuti calon tunggal. Telatnya pengajuan rekomendasi pemilihan ulang di Tolikara, kata dia, juga tak sesuai dengan aturan yang membatasi paling lama empat hari setelah pemilihan. "Tapi sejauh ini aman," ujar Juri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainudin Amali meminta semua kontestan dan pendukungnya menghormati hasil pilkada. "Jangan sampai hasil pilkada menjadi pemicu konflik," ujarnya.

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan tidak akan menambah personel pengamanan di tiga daerah rawan karena sejak awal, Polri telah mengantisipasinya. "Kami akan jaga dari awal, proses penghitungan, hasil, hingga akhir pilkada," kata Rikwanto.

Kemarin, Gubernur Aceh Zaini Abdullah melaporkan hasil pilkada Aceh kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun dia tidak mau menanggapi hasil sementara penghitungan suara KPU. Yang pasti, kata dia, "Pilkada di Aceh aman."

AMIRULLAH SUHADA | HUSSEIN ABRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 jam lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

38 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

44 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

52 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

58 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan