TEMPO.CO, Cilacap - Tujuh narapidana teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, dipindahkan ke Pusat Pusat Deradikalisasi di Lapas Sentul, Bogor, Jawa Barat. “Pemindahan dilakukan pukul 8 pagi sampai 11 siang. Saat pemindahan mereka cukup kooperatif,” ujar Kepala Bagian Operasi, Komisaris Polisi Faisal Perdana kepada Tempo, Rabu, 22 Februari 2017.
Kepolisian Resor Cilacap menurunkan 70 personel saat proses pemindahan berlangsung. Hal ini untuk membantuk pengamanan yang sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88. “Kita support pengamanan karena dari BNPT dan Densus tadi totalnya sebanyak 20 orang,” kata dia.
Baca juga:
Eks Petinggi Gafatar Disebut Tak Penuhi Syarat Lakukan Makar
Kasus Siti Aisyah, Jaksa Agung: Kami Tak Akan Melepasnya
Adapun lokasi pengamanan, menurut Faisal, dilakukan di dua titik, yaitu Lapas Kelas II A Pasir Putih dan dermaga penyeberangan Wijayapura. Sedangkan prosesi pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua minibus dengan pengawalan polisi. “Kemudian dipindahkan ke bus transpas,” katanya.
Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan rencana pemindahan ketujuh napi dia peroleh dari koordinasi dengan BNPT seminggu lalu. Pemindahan tersebut dilakukan karena ketujuh napi sudah kooperatif membantu menelusuri jaringan teroris. “Selain itu karena sisa hukuman mereka di bawah lima tahun,” ujarnya.
Dipindahnya ketujuh napi tersebut, tidak terlepas dari dibukanya Lembaga Pemasyarakatan Sentul pada tahun 2017 ini. Lapas tersebut, kata Aris, dibangun pada 2015 silam khusus untuk menangani napi kasus teroris. Sedangkan dalam pengelolaannya dikelola langsung oleh BNPT. “Mereka yang dipindah sudah menyatakan setia kepada NKRI dan akan diberikan sosilasasi kenegaraan dan kebangsaan di sana,”dia menjelaskan.
Adapun ketujuh napi tersebut, di antaranya Marwan alias Nanong alias Wak Geng yang terlibat kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Mohamad Thorik alias Alex bin Sukara yang merupakan perakit jaringan bom dalam jaringan teroris Depok dan Solo.
Lima orang narapidana yang lain, adalah Ahmad Azhar Basyir yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Chamidi bin Ahmad Sanusi anggota kelompok Al-Qaeda Indonesia, Miko Yosika alias Usman alias Eko alias Kapal Laut yang merupakan anggota jaringan teroris Solo, Agus Abdilah alias Jodi dalam kasus bom Beji Depok, dan Hendi Suhartono yang merupakan eksekutor bom buku.
BETHRIQ KINDY ARRAZY
Simak pula:
Hindari Indonesia, PM Israel Terbang Lebih Lama 2,5 Jam
Jokowi Terpingkal-pingkal, Apa Isi Pidato Ketua Umum Hanura?