Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bos Pandawa Group, Begini Lika-liku Bekas Tukang Bubur

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto, didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, 28 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto, didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, 28 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Wajah bos Pandawa Group Salman Nuryanto masih melekat diingatan Tihaya, 60 tahun. Pria kurus tersebut dikenalnya sebagai tukang bubur yang pernah mengontrak di salah satu kamar rumahnya di RT3 RW8 nomor 34 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.

Yanto -sapaan Salman Nuryanto oleh warga- mulai hijrah ke Sawangan Baru, pada tahun 1997. Semenjak tinggal di sana, dia telah menjadi tukang bubur pikulan, yang keliling di permukiman warga.

"Kenal Yanto sejak menjadi tukang bubur pikulan, pakai gerobak sampai buka tenda sendiri di Sawangan," kata Tihaya di rumahnya, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca : Jadi Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto Berbusana Ala Diponegoro

Yanto tinggal mengontrak selama setahun di rumahnya. Pada tahun itu, dia hanya mengontrak Rp 35 ribu perbulan. Soalnya, Yanto tidur di kamar yang pernah dijadikan dapur, bersama anaknya.

Warga mengenal Yanto sebagai tukang bubur yang sukses. Soalnya, pria yang memiliki dua orang anak tersebut, berhasil mengembangkan bisnisnya mulai dari usaha bubur, sampai menjadi tajir sebagai bos Pandawa Group.

Padahal, awalnya, usaha bubur Yanto dirintis dengan susah payah. Bahkan, Yanto kerap menghutang modal usaha buburnya di warung dekat rumahnya. "Tapi, memang bayarnya selalu tepat waktu. Mungkin untuk memutar modal dan tabungannya," ujarnya.

Ketika usahanya mulai sukses, dan Yanto mulai mengembangkan investasi dengan iming-iming bunga 10 persen per bulan dari modal, dia sempat kembali lagi ke rumahnya pada 2014. Yanto menawari Tihaya menanam duit ke Pandawa Group.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Tihaya menolak karena tidak percaya dengan usaha Yanto. Soalnya, Yanto menawarkan untuk memutar duit Tihaya, dan memberinya keuntungan 10 persen per bulan. "Saya tidak mau. Orang saya tahu dia tukang bubur. Masa mau putar duit saya ke orang lain," ujarnya.

Simak juga : Selain Salman Nuryanto, Polisi Juga Tangkap Leader Pandawa

Di mata Tihaya, Yanto merupakan salah satu warga yang baik. Dia kerap membantu berbagai kegiatan warga Sawangan Baru, meski tidak lagi tinggal di Sawangan Baru. Sejak 2013, Yanto mengontrak di salah satu perumahan elit di kawasan Limo, bernama Palam Ganda Asri.

"2015 terakhir datang ke rumah saya dan saya dikasih uang Rp 200 ribu," ujarnya. "Lima bulan lalu Yanto masih sempat bikin video dokumenter perjalanan hidupnya di RT3 RW8 Sawangan Baru."

Anak Tihaya, Hariyanto, 36 tahun, mengatakan usaha Yanto mulai melejit begitu dia menjadi sales obat herbal pada tahun 2011. Setelah sukses di bisnis tersebut, baru Yanto mengebangkan Pandawa Group. "Orang tua saya sempat diminta simpan dana Rp 50 juta di Pandawa Group. Tapi, akhirnya ditolak," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

21 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

21 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

22 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.


Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

29 hari lalu

Ilustrasi penggelapan mobil. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

43 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Ilustrasi online dating/ kencan online. Digitaltrends.com
Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.


Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

19 Januari 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kepala Desa Ditahan Karena Tilep Uang Pembelian Tanah Warga BSD

Polres Kota Tangerang Selatan membekuk Kepala Desa Tabun, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. yang diduga lakukan penipuan dan penggelapan.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.