TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Hong Kong menyatakan siap bermitra dengan DPR RI untuk membahas dan mencari solusi persoalan tenaga kerja Indonesia di wilayah itu. Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR Fahri Hamzah menyatakan sikap Parlemen Hongkong tersebut disampaikan Wakil Ketua Legislatif IP Kin Yeun ketika menerima Tim Pengawas TKI DPR RI di Hongkong, Senin 20 Februari 2017.
Wakil Ketua Legislatif Hong Kong IP Kin Yeun, menurut Fahri, menyambut baik kedatangan Timwas TKI. Dalam petemuan dengan Parlemen Hong Kong, Fahri menyampaikan ungkapan penghargaan terhadap Pemerintah Hong Kong yang mengizinkan TKI menggunakan Victoria Park sebagai tempat berkumpul di hari libur.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Hong Kong yang telah memberikan libur dan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan Victoria Park (sebagai tempat) berlibur) dan melepaskan kepenatan setelah enam hari bekerja di rumah tangga keluarga Hong Kong," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Februari 2017.
Timwas TKI DPR melakukan pertemuan dengan pekerja migran Indonesia di Aula St Paul's Convent School Causeway Bay serta mengunjungi Kawasan Central dan Victoria Park pada Minggu 19 Februari 2017. Di tempat itu, pekerja Indonesia umumnya datang untuk silaturahim, berlatih berbagai kesenian daerah dan olahraga.
"Itu sebabnya kami berterima kasih atas pentingnya Victoria Park bagi para pekerja Indonesia, tetapi akan lebih ideal lagi jika benturan psikologi ini juga diantisipasi," tutur dia.
Baca juga: PT Freeport Dikabarkan ke Arbitrase, DPR Dukung Pemerintah
Karena itu, Timwas TKI DPR meminta agar persoalan psikologi tenaga kerja menjadi perhatian. Fahri berujar, TKI berasal dari latar belakang yang sangat berbeda dengan keluarga tempat mereka bekerja. Terutama bagi yang muslim yang terkait ibadah salat dan kebiasaan makanan halal. Pemerintah Hong Kong berjanji memberikan tambahan jawaban secara tertulis.
Fahri mengatakan harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri khususnya di Hong Kong adalah bersaudara. "Konsulat Jenderal RI di Hong Kong adalah semacam orang tua yang mengayomi warga negaranya," kata Fahri. Dia meminta agar pemerintah yang diwakili oleh Konsulat Jenderal RI bersikap tegas dan berwibawa dalam membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong.
Salah satu kasus TKI adalah yang menimpa Herlina, TKI asal Bima (NTB). Ia terlilit kasus tuduhan pencurian dari majikannya. Herlina mengaku dijebak. Saat ini Herlina tinggal sementara di shelter yang dikelola Yayasan Dompet Dhuafa Hong Kong.
Fahri berpendapat, sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia belum berjalan secara optimal. Sebab, banyak agen-agen penempatan TKI di Hong Kong yang masih mengabaikan hak-hak TKI. Selain itu, pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki "lubang" yang harus ditutup. Hal tersebut, menurutnya, menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi terutama yang saat ini sedang dibahas di DPR, yaitu RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri.
Baca juga: Freeport Beri Waktu 120 Hari pada Pemerintah Jokowi
Timwas TKI DPR sejak Sabtu 18 Februari 2017, melakukan kunjungan kerja lapangan ke Hong Kong sebagai kelanjutan dari rapat timwas sebelumnya. Fahri yang juga Wakil Ketua DPR mengemukakan, sesuai dengan tahapan kerja tim pengawas telah melakukan identifikasi masalah pada masa prapenempatan TKI. Kali ini, kata dia, tim melakukan tahap kerja selanjutnya, yaitu menggali dan mengidentifikasi permasalahan di masa penempatan.
Hong Kong menjadi tujuan utama timwas dalam tahap ini. Tim yang dipimpin Fahri terdiri atas Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena, dan Djoni Rolindrawan. Setiba di Hong Kong, rombongan timwas langsung mengunjungi shelter-shelter yang selama ini membantu dan memfasilitasi tenaga kerja Indonesia yang mengalami berbagai permasalahan di Hongkong.
ANTARA