TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath meminta pengurus masjid-masjid di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat bersedia menampung massa aksi 212 jilid II yang datang dari luar kota. Menurut dia, peserta aksi 212 akan tertib bila diizinkan bermalam di masjid.
Al Khaththath menuturkan salah satu tugas para pengurus masjid menurut syariat Islam adalah memuliakan tamu. Ia pun mengutip salah satu hadis Nabi Muhammad SAW.
Baca pula: Unjuk Rasa 212, Koordinator Aksi Klaim 40 Bus Sudah Datang
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah mengikramkan atau menghormati tamunya, yaitu memberikan tempat tidur, pelayanan, dan makanan. Itu kewajibannya," ucap Al Khaththath di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Baca juga:
FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR
Kawal Aksi 212, Polda Metro Bakal Kerahkan 10 Ribu Personel
Menurut dia, aksi yang akan digelar pada Selasa, 21 Februari 2017, itu akan diikuti setidaknya lebih dari sepuluh ribu orang. Ia memperkirakan peserta aksi bisa mencapai 100 ribu.
Al Khaththath menjelaskan, aksi esok menuntut kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir, dan juru bicara FPI, Munarman, dihentikan. Selain itu, massa meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Massa juga meminta polisi menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap mahasiswa.
Siang tadi, Al Khaththath bersama puluhan orang lain menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menyampaikan rencana aksi esok. Dalam pertemuan itu, Fadli meminta massa menemui Komisi Hukum DPR.
AHMAD FAIZ
Simak:
Pengamat Politik: Bisa Jadi SBY Pakai Jurus Pilpres 2014
Iparnya Terkait Suap Pajak, Jokowi Tak Akan Intervensi KPK