TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI), Selasa, 21 Februari 2017.
Selain berkomunikasi terkait dengan pengamanan, kata Suntana, pihaknya berkomunikasi soal rencana tuntutan ingin bertemu dengan anggota DPR.
"Sudah pasti berkoordinasi. Kami akan berkoordinasi dengan komisi yang menerima dan masukkan beberapa, lima atau 15 orang (perwakilan FUI), bergantung pada teman DPR yang akan menerima," ucap Suntana di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Baca: Kawal Aksi 212 di DPR, Polda Metro Kerahkan 100 Ribu Personel
Suntana juga mengimbau masyarakat tidak memprovokasi dan terprovokasi massa aksi 212 jilid II itu. Selain itu, ia tidak mengizinkan massa menduduki gedung DPR/MPR RI. Apabila massa aksi tetap memaksa, kepolisian tidak segan-segan membubarkan secara paksa.
"Pada prinsipnya, kan, DPR lambang negara, polisi tidak akan memberikan izin. Melakukan tindakan itu kan tidak benar dan melanggar aturan. Sesuai dengan komitmen mereka, kan, ini aksi damai dan tidak melakukan itu," ujarnya.
Sebelumnya, koordinator lapangan aksi 212 sekaligus Sekretaris Jenderal FUI, Bernard Abdul Jabbar, memastikan aksi 212 akan berjalan damai. Pengamanan dari Polda Metro Jaya juga telah disiapkan dengan bantuan personel TNI.
Aksi 212 ini menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Ahok kini tengah tersandung kasus dugaan penistaan agama.
Simak: Ini Alasan Anggota DPD Ramai-ramai Tolak Pengaktifan Ahok
Selain itu, massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap ulama dalam sejumlah kasus yang tengah ditangani Polri.
Terkait dengan hal ini, Suntana membantah adanya kriminalisasi ulama. Menurut dia, proses hukum yang dilakukan Polri sejauh ini sesuai dengan aturan yang ada. "Tidak ada niat (kriminalisasi) itu. Proses pemeriksaan kan dilakukan seperti biasa, mencari keterangan yang sebenar-benarnya. Jauh dari maksud polisi mengkriminalisasi. Tidak ada maksud apa pun polisi mengkriminalisasi ulama. Saya belajar ngajinya juga sama ulama," tuturnya.
INGE KLARA SAFITRI