TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta peserta aksi unjuk rasa 21 Februari 2017 tidak masuk ke Kompleks Parlemen. Demonstrasi, kata dia, seharusnya dilakukan di luar area gedung MPR-DPR.
Fadli juga meminta massa tidak melakukan salat subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman yang ada di dalam kompleks DPR. “Salatnya harus di masjid sekitar sini saja,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Baca:
FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR
Rizieq, GNPF-MUI, dan Munarman Tak Ikut Aksi 212, Ini Kata FPI
Politikus Partai Gerindra ini berujar, demonstrasi diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan tertib. DPR, kata Fadli, akan menampung tuntutan yang diminta para pengunjuk rasa.
Fadli menjelaskan, DPR akan menerima perwakilan massa asalkan ada permintaan. “Tapi sampai saat ini belum ada permintaan,” ujarnya.
Selama ini, kata Fadli, bila ada demonstrasi dan ada perwakilan yang ingin menemui DPR, pasti akan ditemui. “Karena ini tugas konstitusi,” ujarnya.
Massa dari Forum Umat Islam (FUI) pimpinan Muhammad Al Khaththath berencana menggelar aksi di DPR, besok, Selasa, 21 Februari 2017. Menurut Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, aksi itu menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
AHMAD FAIZ
Baca:
Aksi 212, NU Imbau Warganya Tak Ikut Aksi karena Politis