TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menghindar saat diminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pejabat pajak yang menjerat Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
Dalam berkas dakwaan Rajamohan, Ken disebut bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, pada 23 September 2016.
Baca: Sidang Lanjutan Suap Pejabat Pajak, Peran Adik Ipar Jokowi?
Ken mengaku belum mengetahui namanya disebut dalam berkas dakwaan itu. "Belum baca," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.
Selain itu, ia menghindar saat wartawan bertanya mengenai hubungannya dengan Arif Budi. "Kalian tanya sidangnya aja," tuturnya.
Ken juga mengelak saat ditanyai soal pertemuan dengan Arif dan Handang pada 23 September 2016. "Saya ketemunya Hercules," ucapnya.
Baca: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi
Ken tetap menghindari pertanyaan media terkait dengan kasus suap ini dengan terus berjalan menuju pintu keluar gedung parlemen. Ia baru berhenti saat awak media menanyakan soal pajak Google.
Tapi, ketika pers kembali menanyakan tentang kasus suap ini, Ken lagi-lagi menghindar. "Soal ini, saya enggak mau komentar, sudah ada yang mengurus," ucapnya sambil masuk mobilnya.
Kasus dugaan suap ini bermula saat permohonan pengampunan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia September 2016 ditolak lantaran masih ada tunggakan. Rajamohan lalu meminta bantuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv guna menyelesaikan masalah itu. Haniv lalu bertemu dengan Handang, Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, pada 22 September. Ia menyampaikan permintaan Arif untuk dapat bertemu dengan Ken. Arif akhirnya bertemu dengan Ken keesokan harinya bersama Handang.
AHMAD FAIZ