TEMPO.CO, Jepara- Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Jepara mengakui sulitnya mengungkap kasus politik uang yang terjadi selama masa pemilihan bupati/wakil bupati Jepara 2017. Anggota Panwas Jepara Muhammad Olies menyatakan hingga kini belum ada kasus politik uang yang bisa diproses hingga ke penyidikan. "Sulitnya mengungkap politik uang itu karena regulasi dan pintarnya tim sukses calon mencari celah agar tak dijerat hukum," kata Olies, Ahad, 19 Februari 2017.
Menurut Olies, regulasi pilkada 2017 tidak memberikan peluang besar untuk pengungkapan kasus politik uang. Sebab, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa sama-sama dijerat pidana.
Baca juga:
Anies-Sandi Bertemu Aburizal Bakrie, Dukungan Golkar Pecah?
FPDI Minta KPU Yogyakarta Umumkan Jadwal Hasil Hitung Suara
Akibatnya, tidak ada penerima politik uang yang mau melaporkan kasus tersebut. Karena jika mereka melapor adanya politik uang maka mereka juga bisa dijerat dengan hukum. Karena regulasi seperti itulah yang mengakibatkan tidak ada warga yang melaporkan kasus politik uang selama masa pilkada di Jepara.
Selain itu, tambah Olies, tim pasangan calon yang melakukan politik uang sepertinya juga lebih pintar karena mereka mencari celah agar tidak bisa dijerat hukum pidana pemilu. Misalnya, meski mereka membagi-bagi amplop berisi uang tapi mereka tidak mengajak mencoblos secara verbal.
Selain itu, amplop berisi uang itu juga tidak ada stiker berisi foto atau nomor pasangan calon tertentu. Padahal, kata Olies, seseorang baru bisa dijerat pidana politik uang jika memenuhi beberapa unsur, seperti ada barang atau uang, ada ajakan mencoblos maupun ada bukti gambar/nomor urut pasangan calon.
"Akibatnya, jajaran panwas juga kesulitan menemukan atau menangkap langsung praktik politik uang. Tim pasangan calon kucing-kucingan dengan Panwas," kata Olies.
Anggota KPU Kabupaten Jepara Subhan menyatakan saat ini pihaknya masih konsentrasi untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Saat ini, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. "Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten pada 22-24 Pebruari," kata Subhan. Adapun untuk hasil rekapitulasi sementara bisa dilihat di situs: https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t2/jawa_tengah/jepara.
Dari 1.805 TPS yang ada, untuk sementara pilkada Jepara dimenangkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi dengan memperoleh suara 319.837 (51,25 persen). Adapun saingannya pasangan Subroto-Nur Yahman meraih suara 304.256 (48,75 persen). Partisipasi pemilih di Jepara mencapai 74,1 persen. Untuk hasil perhitungan yang riil harus menunggu rekapitulasi pada 22-24 Pebruari mendatang.
ROFIUDDIN
Simak: Punya Pertanyaan untuk Presiden, Ikuti #JokowiMenjawab