Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Tewas di Peresmian Air Mancur Sri Baduga, Kronologinya...  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kemilau Air Mancur Sri Baduga di kawasan Taman Sri Baduga Maharaja, Situ  Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, 1 April 2016. Dibangunnya air mancur terbesar di Asia Tenggara ini diharapkan menjadi sarana hiburan untuk warga Purwakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kemilau Air Mancur Sri Baduga di kawasan Taman Sri Baduga Maharaja, Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, 1 April 2016. Dibangunnya air mancur terbesar di Asia Tenggara ini diharapkan menjadi sarana hiburan untuk warga Purwakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Indra Kusumawati, 42 tahun, seorang warga Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta, meninggal setelah menyaksikan atraksi kembang api berjoget di Taman Air Mancur Sri Baduga, Purwakarta, Jawa Barat.

Keterangan yang dihimpun Tempo, Sabtu malam, 18 Februari 2017, menyebutkan, Kusumawati yang datang ke lokasi acara peresmian tahap tiga air mancur senilai Rp 56,9 miliar buat merayakan reuni bersama kawan se-SMA-nya itu, terlepas dari kawannya saat mengantre di pintu keluar.

Ketika itu, antara antrean ribuan penonton yang akan keluar arena air mancur dan yang akan masuk pada sesi kedua atraksi, terjadi saling dorong. Akibatnya, banyak di antara penonton yang berjatuhan, termasuk Kusumawati.

Korban kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri. Ia langsung dievakuasi tim P3K panitia peresmian air mancur ke rumah sakit Bayu Asih. Sayang, di tengah perjalanan Kusumawati keburu mengembuskan nyawa terakhirnya.
 
Lihat: Begini Kemilau Air Mancur Sri Baduga, Air Mancur Terbesar di Asia Tenggara

Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Denny Darmawan mengatakan sesuai hasil visum yang dilakukan tim dokter, Kusumawati meninggal disebabkan serangan jantung.

"Kesimpulan kami, almarhumah meninggal karena serangan jantung. Indikasinya, kondisi wajah korban yang terlihat membiru," ujar Denny, Ahad, 19 Februari 2017. Ia menjelaskan, tak ada bekas luka apa pun termasuk indikasi yang ditudingkan bahwa korban meninggal akibat terinjak-injak penonton lain.

Denny menuturkan, semula tim dokter akan melakukan tindakan bedah untuk menemukan penyakit yang selama ini diidap korban. Namun, pihak keluarga tak mengizinkannya dan ingin segera mengurus jenazah Kusumawati.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi langsung mendatangi rumah duka pasca-kejadian. Ia pun tak lupa menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menimpa almarhum guru sekolah dasar yang terjadi di luar perkiraannya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya minta maaf atas kejadian ini, semoga pihak keluarga tabah menghadapinya," ujar Dedi. Saat itu, Dedi juga menyerahkan ‘biaya kematian’ Rp 20 juta untuk dimanfaatkan buat kepentingan pengurusan jenazah dan tahlilan.

Yeyet, adik Kusumawati, mengaku kaget dan sedih atas peristiwa yang menimpa kakanya tersebut.

"Terus terang saya kaget, karena sebelum berangkat menuju air mancur itu dia bilang, Ahad ini, 19 Februari 2017, mau pindah rumah, dia bantuannya," kata Yeyet mengenang dengan nada sedih.

Yeyet mengaku sudah mengikhlaskan peristiwa meninggalnya Sukmawati tersebut dan tidak akan melakukan tuntutan apa pun kepada pihak panitia penyelenggara peresmian Taman Air Mancur Sri Baduga yang ditonton oleh sekitar 50 ribuan pelancong lokal, regional, nasional, bahkan internasional itu. "Kami dan keluarga sudah mengikhlaskannya," ujar dia menambahkan.

Selain korban meninggal, peresmian tahap ketiga atraksi air mancur berjoget itu mengakibatkan belasan korban pingsan akibat kekurangan oksigen dan dehidrasi. Untunglah mereka tertolong setelah dievakuasi ke rumah sakit Bayu Asih dan sejumlah puskesmas.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

10 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

50 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis kecelakaan masuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.


Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

51 hari lalu

Sejumlah korban kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menjalani perawatan di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 24 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Faisal
Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

PERDOKI mengingatkan pentingnya kolaborasi perusahaan dengan penyedia layanan kesehatan dalam menangani persoalan kesehatan dan keselamatan kerja.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

56 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

59 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

20 Januari 2024

Gubernur Banten Wahidin Halim Mendampingi Presiden RI Jokowi dalam peresmian pabrik baru Polyethylene (PE) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) di Jalan Raya Anyer KM 123, Cilegon, Banten, Desember 2019 lalu. (dok Pemprov Banten)
Gangguan Pabrik Chandra Asri, Polusi Pembakaran Gas Selimuti Langit Cilegon

PT Chandra Asri Pacifik Tbk mengalami gangguan alat yang menimbulkan pembakaran gas di cerobong.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.