TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) menyita 16 ekor satwa dilindungi dari sebuah tempat wisata di Bandung. Tindakan yang berawal dari laporan masyarakat tersebut, membuat pemilik menyerahkan koleksi satwanya yang terdiri atas delapan spesies berbeda. “Kami masih menelusuri asal-usul satwa tersebut,” kata Kepala BBKSDA Jawa Barat Sustyo Iriyono, Sabtu, 18 Februari 2017.
Penyitaan itu dilakukan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar BBKSDA Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2017. Penyerahan dari pemilik berlangsung di sebuah lokasi wisata.
Satwa tersebut meliputi owa jawa (Hylobates moloch) 3 ekor, siamang (Symphalangus syndactylus) 2 ekor, binturong (Arctictis binturong) 2 ekor, dan tarsius (Tarsius spp.) 4 ekor. Kemudian juga satwa dilindungi jenis burung, meliputi julang emas (Rhyticeros undulatus), merak (Pavo muticus), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), yang masing-masing berjumlah seekor. Ditambah dua ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea).
Seluruh satwa tersebut tergolong dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Sebelumnya, BBKSDA mendapatkan informasi awal dari masyarakat bahwa ada tiga ekor owa jawa di tempat wisata tersebut. Setelah petugas datang dan memeriksa, ditemukan tujuh spesies satwa dilindungi lainnya.
Seluruh satwa yang diserahkan dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan tindakan medis apa pun. Rencananya satwa sitaan tersebut akan dititiprawatkan di Taman Safari Indonesia, The Aspinall Foundation, dan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), untuk secara bertahap dan selektif dilakukan rehabilitasi dan dilepasliarkan di habitatnya.
Menurut Sustyo, pihaknya akan mendukung tempat wisata yang berminat memelihara satwa agar bisa menjadi lembaga konservasi. “Tinggal datang ke kantor (BBKSDA). Izin penangkaran satwa itu boleh, di luar daftar yang dilarang,” katanya.
ANWAR SISWADI