TEMPO.CO, Banjarmasin - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan masih menghimpun masukan dari masyarakat dan aktivis lingkungan soal kebiasaan menyantap daging orang utan di Indonesia. Sebab, kata dia, sebagian negara justru permisif terhadap kebiasaan menyantap daging dan otak orang utan.
“Memang sedang kami lihat realitasnya dan ini dibahas di tingkat internasional. Karena ada negara-negara yang mengkonsumsi daging dan otak dari satwa seperti itu (orang utan),” ujar Menteri Siti Nurbaya di sela kunjungan ke area konservasi bekantan di Pulau Bakut, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu, 18 Februari 2017.
Baca: Masyarakat Diminta Kawal Kasus Pembantaian Orang Utan Kapuas
Siti mengaku kaget ada masyarakat yang membantai dan memakan daging orang utan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Menteri Siti mendukung penegakan hukum atas pembantaian itu. Ia menegaskan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK sudah berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengusut tindakan pembantaian orang utan. “Polda sudah memeriksa sepuluh orang,” ujar dia.
Namun, pihaknya terus mempelajari dasar pengetahuan dan kearifan lokal atas kebiasaan makan daging orang utan. Ia akan meneken kebijakan baku perlakuan terhadap orang utan setelah menerima masukan moral apakah masyarakat sulit menerima orang utan dibantai dan diperjualbelikan.
“Saya selalu bilang bicara lingkungan ada aspek pengetahuan sangat penting, scientific, moral, dan aspek tradisi, selain aspek hukum,” kata Menteri Siti.
Heboh pembantaian orang utan terjadi pada Sabtu, 28 Januari lalu, di Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pekerja kebun kelapa sawit diduga membantai seekor orang utan untuk dimakan dagingnya. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah memintai keterangan sepuluh orang pekerja sawit.
DIANANTA P. SUMEDI
Baca: Orang Utan Ditemukan Mati Terapung di Sungai Sangata, Kutai