TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Abdurrahman Mohammad Fachir memastikan keaslian paspor Indonesia yang dimiliki Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di Malaysia.
"Ya, paspornya asli, dan dia WNI," kata Fachir di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Fachir menjelaskan hingga kini hanya dua data tersebut yang baru didapatkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Terkait ada keterlibatan WNI lain atau (Siti) ada hubungannya dengan agen luar, kami belum tahu itu," ujar Fachir.
Baca: Kasus Kim Jong-nam, Begini Cerita Ketua RT Ihwal Siti Aisyah
Menurut dia, saat ini KBRI sedang fokus membuka akses konsuler untuk dapat dipertemukan dengan Siti Aisyah dan memberikan pendampingan, agar kemudian hak-hak hukumnya juga terpenuhi.
"Saat ini belum bertemu, tapi mestinya diberikan akses ya, karena ini menyangkut warga negara kita," tutur Fachir.
Ia menambahkan, ketika seorang warga negara asing terkena kasus hukum, maka sebenarnya kewajiban negara penerima menyampaikan pada perwakilan. "Tapi sejak kemarin staf KBRI sudah ke Selangor kok," kata Fachir.
Baca: Wapres JK: Siti Aisyah Diajak Ikut Reality Show, Ternyata...
Selain mengutus staf KBRI ke Malaysia, ia menuturkan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan otoritas negara tetangga Indonesia, yang masih mendalami kasus pembunuhan Kim Jong-nam tersebut.
Jong-nam, 45 tahun, dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin, 13 Februari 2017, sekitar pukul 09.00, saat akan berangkat ke Makau.
YOHANES PASKALIS | ANTARA
Baca: Agen Asing Diduga Manfaatkan Siti Aisyah Bunuh Kim Jong-nam