TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Melawan Provokasi Agitasi Propaganda (Satgas Lawan Proapro) sebagai upaya pemerintah menangkal terorisme yang merebak lewat dunia maya. Menurut dia, pembentukan satgas tersebut sejalan dengan perubahan dinamika ancaman teroris di era modern.
"Satgas (Lawan) Proapro itu kami bentuk untuk mengantisipasi dan menetralisasi ancaman baru. Kalau dulu kan belum ada (penyebaran) hoax," ujar Wiranto dalam acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca juga:
Polri Dorong Masyarakat Laporkan Kecurangan Pilkada
Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Jokowi: Diproses Hukum Saja
Berita palsu dan propaganda terkait dengan terorisme, menurut dia, mengakibatkan terganggunya eksistensi negara. Fenomena hoax pun berpotensi merusak kerukunan. "Ada yang mau memisahkan rakyat dan pemerintah. Ada upaya propaganda seperti itu. Sehingga harus kami redam," tutur Wiranto.
Wiranto pun menegaskan empat tugas utama Satgas Melawan Proapro tersebut. Tugas satgas yang pertama adalah melawan isu atau opini dengan fakta. Satgas Lawan Proapro pun diminta menelusuri sumber isu tersebut. Tugas ketiganya adalah operasi yustisi beserta penindakan yang sesuai dengan undang-undang. "Keempat, sumber-sumber itu dilibas," kata Wiranto.
Upaya baru melawan radikalisme itu, ujar Wiranto, sudah diusulkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan belum lama ini.
Baca juga:
Begini 600 Ribu Warga Muslim Indonesia Terlibat Aksi Radikal
Pemberitaan Kerap Jelek, Donald Trump Protes ke Media
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyebutkan satgas itu diinisiasi dirinya dan Wiranto. Satgas itu, menurut dia, akan dikoordinasi langsung oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Saya bagian dari Satgas (Melawan) Proapro itu. Itu sudah dari satu atau dua bulan lalu inisiasinya," ujar Suhardi seusai acara yang sama.
YOHANES PASKALIS