TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno, menjelaskan data lintas terakhir Siti Aisyah, dia berangkat ke Malaysia pada 2 Februari 2017 pada jam 08.32 WIB.
"Dari BTH (Batam Center) dengan CTR99D tujuan Johor Baru," kata Agung Sampurno kepada wartawan melalui WhatsApp, Jumat, 17 Februari 2017.
Siti Aisyah diduga terlibat pembunuhan King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Siti ditangkap setelah dikenali polisi lewat rekaman CCTV bandara Malaysia. Pemberitaan sejumlah media asing menyebut Siti ditangkap tak lama setelah penangkapan terduga pelaku lain yang membawa paspor Vietnam.
Baca: Pembunuhan Kim Jung-nam, Siti Aisyah Punya Nama Alias Eneng
Adapun Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Andreno Erwin menyatakan pihaknya sudah mengirim nota diplomatik untuk akses kekonsuleran. Namun, belum ada jawaban dari otoritas Malaysia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan polisi Indonesia di Malaysia berupaya mencari identitas Siti Aisyah, 25 tahun, tersangka pembunuhan King Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Menurut Martinus, Polri di Malaysia telah mengajukan diri untuk bertemu dengan Siti Aisyah yang diduga warga negara Indonesia itu tapi belum diizinkan oleh otoritas Malaysia. "Karena menunggu pemeriksaan 7 x 24 jam polisi di sana," kata dia di kantornya.
Baca: Wiranto Telah Menerima Laporan BIN Soal Siti Aisyah
Martinus mengatakan Polri perlu mendapatkan data yang pasti Siti Aisyah untuk memastikan keaslian data itu. Martinus mengatakan Polri masih menunggu informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana untuk bisa bertemu langsung dengan Siti Aisyah.
Martin mengatakan Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Siti Aisyah. "Akan kami dalami dan monitor informasi yang berkembang yang ada di Kuala Lumpur," ucap dia.
REZKI ALVIONITASARI | YOHANES PASKALIS
Baca: WNI Bunuh Kakak Kim Jong Un, JK: Korea Utara Enggak Peduli