Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembangunan jalan senilai Rp 42 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Andi Rio Rahmatu mengatakan keputusan menaikkan status kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan ekspose kasus oleh tim jaksa pidana khusus pada akhir Desember 2016.

Kejaksaan, kata Andi Rio, menemukan bukti kuat sehingga meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun Andi belum bisa menjelaskan lebih jauh perihal siapa tersangka dan kapan waktu dimulainya penyidikan kasus ini.

“Untuk saat ini, belum ada pemeriksaan saksi. Kita masih pendalaman, dan pengumpulan barang bukti untuk memperterang kasus untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Andi Rio, kepada Tempo, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca:
Kasus Proyek Jalan, Mantan Bupati Seluma Divonis 2 Tahun Bui

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah atas dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan Sadaunta-Lindu di Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Proyek ini senilai Rp 7,708,641,000,000 tapi realisasinya hanya Rp 6,258,475,440. Laporan BPK RI menyebutkan terjadi kerugian negara Rp 1,152,769,260.

Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran Rp 20,348,000,000, tapi realisasi dana hanya senilai Rp 17,092,320,000. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara Rp 8,256,788,759.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Total dugaan kerugian negara pada dua paket proyek pembangunan jalan itu, menurut hasil audit BPK RI, mencapai sekitar Rp 9,4 miliar.

Kasus ini menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi Iskandar Nontji dan Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus. Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu, pada akhir Desember 2016.

Baca Juga:
Korupsi Jalan Maluku, Damayanti Tolak Ungkap Peran Koleganya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Tersangka Korupsi

Juga ada tiga staf dinas PU lainnya, yang dianggap berkaitan erat dengan dua paket proyek itu. Proyek itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2015 melalui dana alokasi khusus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi Iskandar Nontji yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespons. Pesan singkat maupun WhatsApp-nya yang dilayangkan juga tidak diperoleh keterangan. Telepon selulernya tidak aktif.

Begitupun Direktur PT Mahardika Fahruddin Yunus yang dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif.

AMAR BURASE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

15 Agustus 2023

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

Hanya ada dua situs megalit tertua di dunia, yakni di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah dan di Pulau Paskah.


Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

22 Februari 2022

Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Rencana Gubernur Rusdy Mastura disambut baik oleh Dewan Pengawas BP Jamsostek.


Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.


Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

16 Oktober 2018

Kondisi wilayah terdampak gempa di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, dua pekan pasca-gempa melanda. Sejumlah rumah tampak gosong karena terbakar dan tergenang air. Foto diambil pada hari terakhir masa tanggap bencana, 11 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

Rencana pembangunan hunian sementara untuk korban gempa Palu itu telah dibahas oleh Gubernur Sulteng bersama perangkat daerah terkait.


160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

9 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO
160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pelatihan ini adalah salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lain.


Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

5 Maret 2018

Pelari Indonesia Agus Prayogo memacu kecepatannya dalam nomor marathon SEA Games XXIX Kuala Lumpur di Putrajaya, Malaysia, 19 Agustu 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

Centra Celebes Marathon yang akan digelar di Palu pada April mendatang, sekaligus digunakan sebagai ajang mempromosikan Asian Games 2018.


Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

24 Januari 2018

Ilustrasi beras. TEMPO/Asrul Firga Utama
Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

Kenaikan harga beras di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah ditengarai karena belum masuk masa panen dan diduga ada tindakan spekulasi dari pedagang.


Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara pengukuhan guru besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta, 26 Oktober 2017. Kapolri dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu kepolisian studi strategis kajian kontraterorisme. Tempo/Ilham Fikri
Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.


Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Lihat Lebih Dekat Gedung Merah Putih Milik KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Kepala PPATK Yusuf, Wakil Ketua KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang saat menjadi narasumber dalam RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.