Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Instansi Raih Kategori Baik dari ANRI

image-gnews
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan terus melakukan pengawasan kearsipan secara nasional.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan terus melakukan pengawasan kearsipan secara nasional.
Iklan

INFO NASIONAL - Hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2016 menunjukkan empat instansi memperoleh kategori "Baik". Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah memperoleh nilai "Baik" untuk pemerintahan daerah, sementara tingkat kementerian berkategori "Baik" diraih Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, 17 kementerian memperoleh penilaian "Cukup", empat kementerian memperoleh penilaian "Kurang", dan 11 kementerian memperoleh penilaian "Buruk".

Hasil pengawasan kearsipan terhadap pemerintahan daerah provinsi diperoleh dua pemerintahan daerah yang memperoleh penilaian “Baik”, enam pemerintahan daerah memperoleh penilaian “Cukup”, enam pemerintahan daerah memperoleh penilaian “Kurang”, dan 19 pemerintahan daerah memperoleh penilaian “Buruk”.

Beberapa aspek yang diaudit di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan ketataatan dalam penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ANRI akan terus melakukan pengawasan kearsipan secara nasional. Terkait dengan itu, tahun ini, ANRI telah menganggarkan untuk mendukung program pengawasan kearsipan secara nasional melalui dana dekonsentrasi.

Dengan adanya pengawasan terhadap kearsipan, Kepala ANRI Mustari Irawan berharap tertib arsip dapat terwujud. "Hasil pembinaan dan pengawasan kearsipan nasional ini diharapkan menjadi titik balik sekaligus pemicu bagi setiap lembaga negara, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di lingkungannya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengimbau seluruh stakeholder penyelenggaraan kearsipan terus meningkatkan pengelolaan arsip mengingat tertib arsip menjadi indikator yang sangat penting dalam akuntabilitas kinerja birokrasi. "Saya meminta agar pengelolaan arsip ini merupakan indikator dan tolok ukur dalam dalam penilaian kinerja pemerintah," katanya di Jakarta, 7 Februari 2017 lalu.

Adapun pemerintahan daerah yang memperoleh kategori “Cukup” adalah DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Kalimantan Barat. Untuk kategori “Kurang” diperoleh Aceh, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan Jambi. Kategori “Buruk” ditetapkan untuk Riau, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Papua, Kalimantan Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Untuk hasil audit kearsipan di tingkat kementerian, kategori “Cukup” diberikan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Sementara, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertahanan memperoleh kategori “Kurang”. Untuk kategori “Buruk” diperoleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.