TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pembentukan Satuan Tugas Melawan Provokasi Agitasi Propaganda (Satgas Proapro) adalah upaya pemerintah menangkal terorisme yang merebak lewat dunia maya. Menurut dia, pembentukan satgas tersebut sejalan dengan perubahan dinamika ancaman teroris pada era modern.
"Satgas Proapro kami bentuk untuk mengantisipasi dan menetralisasi ancaman baru. Kalau dulu, kan, belum ada (penyebaran) hoax," ucap Wiranto dalam acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca juga: Penanggulangan Terorisme, BNPT Kerja Sama dengan BPS
Berita palsu dan propaganda terkait dengan terorisme, menurut dia, mengakibatkan terganggunya eksistensi negara. Fenomena menyebarnya berita palsu atau hoax pun berpotensi merusak kerukunan.
"Ada yang mau memisahkan rakyat dengan pemerintah. Ada upaya propaganda seperti itu. Maka harus kami redam," ujar Wiranto.
Wiranto pun menegaskan empat tugas utama Satgas Proapro. Tugas Satgas yang pertama adalah melawan isu atau opini dengan fakta. Satgas pun diminta menelusuri sumber isu tersebut. Tugas berikutnya adalah operasi yustisi dengan penindakan yang sesuai dengan undang-undang. "Keempat, sumber-sumber itu dilibas," tutur Wiranto.
Simak pula: Ini Upaya Menanggulangi Ancaman Terorisme Versi Kepala BNPT
Upaya baru melawan radikalisme itu, kata Wiranto, sudah diusulkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan belum lama ini.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyebutkan satgas tersebut diinisiasi dia dan Wiranto. Satgas, menurut dia, akan dikoordinasi langsung oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Saya bagian dari Satgas Proapro. Itu sudah dari sebulan dua bulan lalu inisiasinya," ujar Suhardi seusai acara yang sama.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
SMA 8 Bukit Duri Direndam Banjir 70 Cm, Arus Deras
Pilgub Banten, Wapres JK Prediksi Akan Berujung di MK