Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Status Gubernur Basuki, Menteri Dalam Negeri Temui Ombudsman  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri undangan Ombudsman RI untuk membahas soal pemberhentian sementara beberapa kepala daerah yang berstatus tersangka dan terdakwa. Diskusi ini dilakukan menyusul adanya tuntutan Dewan Perwakilan Rakyat ihwal pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena menjadi terdakwa kasus penistaan agama.

"Saya masih berpegang apa yang saya putuskan mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Daerah dan mengacu dakwaan. Itu yang saya anggap benar," ucap Tjahjo di Ombudsman, Kamis, 16 Februari 2017. Ia berkukuh menunggu vonis yang akan dijatuhkan kepada Ahok.

Baca juga:
Hasto PDIP: Wajah Mas Ahok Cerah karena Menang di Petamburan

Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi

Tjahjo mengatakan, sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harus bersikap adil. Sebab, ia pernah tidak memberhentikan sementara Gubernur Gorontalo yang dituntut 4 tahun penjara. "Gubernur yang menang di Gorontalo itu kan terdakwa. Dia dituntut 4 tahun penjara tapi tidak saya berhentikan, malah sekarang dia menang lagi," ujarnya.

Meski demikian, Tjahjo menuturkan menunggu fatwa Mahkamah Agung mengenai putusan pemberhentian sementara kepala daerah yang menjadi tersangka dan terdakwa. Namun, ucap dia, Mahkamah telah menyerahkan urusan pemberhentian sementara ini kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Saya tidak berhak memaksa MA. Beliau sudah menyatakan itu kan urusan Mendagri. Kalau Mendagri menganggap benar, ya sudah, fatwa kan enggak akan bisa diobral, kata beliau di media. Saya kira itu hak MA. Saya enggak bisa mengomentari," kata Tjahjo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pengaktifan Ahok Sudah Sesuai Aturan

Fatwa Status Ahok, Ketua MA: Tak Akan Dijawab Secara Saklek

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menjelaskan, nantinya, Kementerian Dalam Negeri akan menyikapi apa pun fatwa Mahkamah Agung. Namun, hingga kini, kementeriannya belum mendapatkan balasan dari Mahkamah. "Kami belum mendapat feedback. Kami kan baru bersurat. Kami pasti membahas secara internal," ujarnya.

Sementara itu, Ahok enggan bicara terkait dengan hal tersebut. "Saya enggak tahu. Kamu tanya ke Kemendagri," tutur Ahok saat berada di Balai Kota pada Senin, 13 Februari 2017.

MAYA AYU PUSPITASARI | AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 jam lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

16 jam lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

1 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

3 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

13 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

15 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.