Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klan Atut Masih Kuat di Pilkada Banten, Ini Sebabnya  

image-gnews
Anak Ratu Atut, Andika Hazrumi, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak di Banten. DARMA WIJAYA
Anak Ratu Atut, Andika Hazrumi, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak di Banten. DARMA WIJAYA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan dinasti politik Atut Chosiyah masih mempunyai pengaruh kuat di Banten. Basis politik yang sudah ditempa puluhan tahun oleh Atut dan keluarganya ini terbukti masih efektif bekerja memenangkan klan tersebut.

“Mereka hanya berganti figur. Namun jejaring pemenangannya yang bekerja hingga tingkat paling bawah masih orang yang sama,” kata Gun Gun, Rabu, 15 Februari 2017.

Hasil hitung cepat pemilihan Gubernur Banten kemarin menunjukkan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy unggul tipis dibanding Rano Karno dan Embay Mulya Syarif. Hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia menyatakan Wahidin-Andika mendapat 50,32 persen suara, sementara Rano-Syarif 49,68 persen. Adapun hitung cepat Indobarometer menunjukkan Wahidin menang dengan suara 50,6 persen dan 49,4 persen untuk Rano.

Baca juga:
Ratu Inggris Buka Lowongan Pengelola Media Sosial, Tertarik?
Hasto PDIP: Wajah Mas Ahok Cerah karena Menang di Petamburan

Gun Gun mengatakan hasil itu menunjukkan pengaruh dinasti politik tetap nyata. Padahal, Rano Karno sebagai calon inkumben seharusnya punya peluang sedikit lebih besar ketimbang Wahidin-Andika. “Tapi ternyata belum efektif. Kemungkinan karena karier politik Rano besar lewat Atut juga,” katanya. Pada 2011, Rano digandeng Atut maju dalam pemilihan gubernur dengan usungan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kali ini, Rano diusung PDIP, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Andika merupakan anak sulung Atut. Sebelum maju sebagai wakil gubernur, pria 31 tahun ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Kerabat Andika saat ini juga memimpin sejumlah kabupaten dan kota di Banten, yakni Bupati Serang Tatu Chasanah, Wali Kota Serang Haerul Jaman, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klan Atut berkuasa sejak awal 2000 di Banten. Sejak itu, 11 anggota keluarganya telah menjabat kepala daerah ataupun wakilnya. Sementara puluhan orang lainnya yang mempunyai tali kerabat terpilih sebagai legislator atau bekerja sebagai pegawai negeri dan pejabat di dinas-dinas. Atut dan adiknya, Chaeri Wardhana, menghuni penjara sejak 2013 akibat kasus suap dan korupsi.

Baca juga:
Mengapa Hobi Caci Maki? Belajar dari Kebiasaan Donald Trump
Pilgub Banten, Wapres JK Prediksi Akan Berujung di MK

Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Gandung Ismanto, mengatakan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum masih mungkin berpihak kepada Rano. Perbedaan kemenangan yang kurang dari 1 persen dalam hitung cepat bisa berbalik dalam penghitungan KPU. “Masih berpeluang besar juga kalau dibawa sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.