TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya menunjuk Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) sebagai penerima dana dari donatur untuk Aksi Bela Islam karena faktor kepercayaan.
“Ini kan trust, kami meminjam rekening yayasan karena harus kenal orangnya,” kata Kapitra di Badan Reserse Kriminal, Kamis malam, 16 Februari 2017. Ia menuturkan kliennya mengenal pendiri sekaligus Ketua YKUS, Adnin Armas. Ia menyebut keduanya sama-sama seorang penceramah.
Baca: Bachtiar Nasir Dicecat 37 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim
Kapitra mengatakan sebaliknya, yayasan juga tidak akan mudah meminjamkan rekeningnya kepada GNPF apabila tidak mengenal ketuanya, Bachtiar Nasir. Menurut dia, kedekatan itulah yang memudahkan mereka bekerja sama.
Namun Kapitra membantah ada kedekatan antara Bachtiar dan pengurus yayasan. Kedekatan hanya terjalin personal dengan Adnin. Ia juga menegaskan pihaknya tidak menggunakan uang yayasan untuk Aksi Bela Islam. “Uang yayasan sendiri ada di yayasan, tentu kami tidak gabungkan,” kata dia.
GNPF-MUI mengumpulkan dana Rp 3,8 miliar melalui YKUS. Hal itu diungkapkan pendiri yayasan, Adnin Armas. Dana itu dikumpulkan GNPF-MUI untuk membantu Aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016.
Menurut Kapitra, dana berasal dari sekitar 5.000 donatur. Namun polisi mencium ada dugaan pencucian uang dari aliran dana yang dikumpulkan oleh GNPF-MUI. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Termasuk Kamis, 16 Februari 2017, penyidik mencecar 37 pertanyaan kepada Bachtiar sebagai saksi. Satu orang tersangka pun telah ditetapkan, yaitu rekan Bachtiar yang juga seorang manajer bank, Islahudin Akbar.
DANANG FIRMANTO
Simak juga: Kasus Cuci Uang GNPF-MUI, Ustad Adnin Kembali Diperiksa