TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Malaysia disebut-sebut tengah menahan perempuan warga negara Indonesia yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. "Kami sedang melakukan verifikasi mengenai informasi tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Februari 2017.
Menurut Iqbal, verifikasi ini memerlukan waktu karena banyak warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia.
Baca: Kim Jong-nam Diserang di Luar Ruang Pemeriksaan Paspor
Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar mewakili kepolisian Malaysia mengatakan ada dua wanita yang diperiksa kepolisian Malaysia karena disangka terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Sangkaan itu didasarkan pada rekaman kamera CCTV. Satu di antaranya diidentifikasi sebagai WNI.
"Dia diidentifikasi sebagai Siti Aisyah, 25 tahun, dari Serang, Indonesia, berdasarkan paspornya," ucap Khalid, seperti dilansir Channel News Asia yang mengutip Bernama, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca: Pembunuhan Kim Jong-nam, WNI asal Serang Ditangkap
Disebutkan bahwa Aisyah ditahan sebagai pemegang dokumen Vietnam terkait dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Polisi hingga kini mencari tersangka lain terkait dengan pembunuhan tersebut.
Jenazah Kim Jong-nam saat ini masih berada di Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk diautopsi. Belum ada rilis resmi terkait dengan autopsi tersebut.
YOHANES PASKALIS | CHANNEL NEWS ASIA