TEMPO.CO, Pekanbaru - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kumantan, Bangkinang, Kampar, menggelar pemungutan suara ulang Kamis, 16 Februari 2017. Pencoblosan ulang digelar lantaran ditemukan kecurangan yang dilakukan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), IN, yang mencoblos empat kali di TPS itu.
"Kami merekomendasikan KPU untuk menggelar pencoblosan ulang," kata Divisi Penindakan Hukum Panwaslu Kampar, Zainul Azis, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Februari 2017. Pencoblosan ulang yang digelar hari ini merupakan kesepakatan antara Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menyusul ditemukannya bukti tindak pidana kecurangan dilakukan penyelenggara di TPS.
Baca:
Rekap Formulir C1, Diky Chandra Kalah di Kota Tasikmalaya
Pilkada DKI Putaran 2, Suara Agus Diprediksi ke Anies
"Hari ini pemilihan sudah berlangsung," katanya. Zainul menceritakan kecurangan yang terjadi di TPS 3 Desa Kumantan, Bangkinang itu, berawal saat pengawas TPS melihat ada gerak mencurigakan dari pelaku saat pencoblosan. Petugas melihat ada banyak surat suara di tangan IN saat memasukkan ke kota suara.
Saat ditanya petugas, ternyata IN memiliki empat lembar formulir C6 milik anak dan istrinya yang sedang umroh. "Ia mengaku mewakili keluarganya mencoblos," ujar Zainul.
Baca juga:
Kasus Pelecehan, Gereja Australia Bayar Kompensasi Rp 2,8 T
SBY Nilai Grasi Antasari Bermuatan Politik, Ini Kata Wiranto
Atas perbuatan itu, petugas kemudian melaporkan pelaku ke Panwaslu. Kondisi TPS yang saat itu sudah dipadati warga mendadak tidak kondusif sehingga pencoblosan dihentikan. "Kami rekomendasikan pemilihan dihentikan sementara," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan Panwaslu, kata Zainul, perbuatan curang IN telah memenuhi unsur pidana pilkada menyusul ditemukannya sejumlah alat bukti. Kasus IN telah diserahkan ke Sentra Penegak Hukum (Gakumdu) untuk diproses hukum, tapi tidak ditahan karena dianggap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Panwaslu membuat surat perintah penyidikan kepada polisi untuk mendalami kasus itu.
Adapun pilkada Kampar diikuti lima pasangan calon, yakni Zulher-Dasril yang diusung PDI Perjuangan dan PAN, Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto yang diusung Partai NasDem, PKS, PKB, Golkar, Gerindra dan PPP. Kemudian, Muhammad Amin-Muhammad Saleh yang diusung Partai Demokrat dan Hanura. Serta dua pasangan independen, Jawahir-Bardansyah Harahap dan Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar.
Sebanyak 480.967 daftar pemilih tetap (DPT) menyalurkan aspirasinya di 1.323 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa dan kelurahan.
RIYAN NOFITRA