Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembantaian Orangutan Kapuas, 10 Pelaku Diancam 5 Tahun Bui

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Yayasan BOSF mengamati Orangutan yang telah dilepasliarkan di Pulau Badak Kecil, Kawasan Pulau Salat, Desa Pilang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 3 November 2016. Kawasan ini dinilai memiliki daya dukung ideal untuk keberlangsungan hidup Orangutan. ANTARA/Yudhi Mahatma
Petugas Yayasan BOSF mengamati Orangutan yang telah dilepasliarkan di Pulau Badak Kecil, Kawasan Pulau Salat, Desa Pilang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 3 November 2016. Kawasan ini dinilai memiliki daya dukung ideal untuk keberlangsungan hidup Orangutan. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Jajaran Kepolisian Polres Kapuas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembantaian orangutan di areal perkebunan kelapa sawit PT. Susantri Permai di Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Ke-10 orang merupakan karyawan perusahaan itu diancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu dikatakan Kepala Polres Kapuas AKBP Jukiman Sitomorang saat dihubungi, Rabu, 15 Februari 2017.

"Ke-10 orang pelaku yang ditangkap merupakan karyawan perusahaan itu saat ini sedang kami bawa menuju ibukota kabupaten (Kuala Kapuas) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu juga kami bawa barang bukti berupa sisa tulang belulang orangutan dan juga alat untuk memasak,"ujarnya.

Baca : Polisi Tangkap Satu Terduga Pembantai Orangutan di Kapuas

Kronologi penangkapan itu sendiri dijelaksan Jukiman, ketika pihaknya mendapatkan kabar adanya pembantaian orangutan, ia langsung membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri dan bergerak tadi malam, selasa (14/2) kelokasi kejadian. Dalam tim yang jumlahnya 20 orang ini didalamnya juga  ada Reskrim, Intel dan Polsek Kapuas Hulu. 

"Sampai dilokasi kita langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan , tokoh masyarakat dan kita langsung indentifikasi ciri-ciri para pelaku, dn melakukan penangkapan."ujarnya.

Ke-10 orang yang ditangkap itu merupakan karyawan perusahaan PT. Susantri Permai dengan berbagai bidang pekerjaan, ada operator alat berat Jhondre, mandor, dan juga ada perempuan yang bertugas sebagai tukang masaknya.

"Kita juga kumpulkan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit senjata senapan angin yang digunakan,  alat masak seperti baskom, ember, senjata tajam yang digunakan untuk menggorok dan mencincang dan juga bangki dan tukang belulang,"paparnya.

Saat ini para pelaku sedang dalam perjalanan ke Kuala Kapuas, Ibukota Kabupaten Kapuas untuk diperiksa secara mendalam di Polres Kapuas. Jadi pelaku dan yang turut membantu ada kategorinya sendiri.

"Pelaku kita kenakan Pasal 40 ayat 2 dan 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990  Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistim, ancaman hukuman penjara 5 tahun," tegas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak : Mengapa Anoa Terancam Punah di Sulawesi?

Pembantaian orangutan yang terjadi diareal perkebunan ini jelas membuat lembaga selama ini melindungi primata yang sangat langka itu meradang.

Monterado Fritman, Humas Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) mengaku pihaknya sangat marah dengan kembali terjadinya pembunuhan orangutan dilahan perkebunan kelapa sawit.

"Kami mengutuk keras pembunuhan orangutan diareal PT. Susantri Permai. Apalagi laporan yang disampaikan kepada kami saksi mata diancam dan takut menceriatakan kepada siapun,"ujarnya.

Baca juga : Ahok-Djarot Unggul di TPS Rizieq, Panitia Menghitung Ulang

Iapun meminta pihak aparat segera memproses dengan serius agar tidak terualng lagi pembunuhan satwa yang dilindungi,"ujarnya.

Peristiwa pembantaian itu menurut Monterado terjadi pada tanggal 28 Januari lalu dan berdasarkan laporan warga yang tanpa indentitas itulah pihaknya meminta pihak terkait untuk menyelidiki.

"Berdasarkan data dan foto yang dikirimkan oleh warga yang identitasnya tidak mau diungkapkan selain dibunuh ,orangutan ini dimasak oleh warga dan kami mengutuk keras kejadian ini dan berharap kejadian ini tidak terulang lagi."tuturnya

KARANA WW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

29 Maret 2023

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.


Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pembelian tiket kawasan wisata Taman Safari Prigen, Jawa Timur, Kamis, 4 Juni 2020. Penyemprotan cairan disinfektan di lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jelang dibuka kembali saat memasuki fase new normal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.


Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa gunung tertangkap kamera intai di kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Abdul Latief, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2022. Foto/Istimewa
Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.


Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park. Wikipedia/Flickr/ahmed_xp/14314458105
Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.


KKN Kebangsaan 2022 Diikuti 2.331 Mahasiswa, Ini Yang Mereka Lakukan

12 Agustus 2022

Mahasiswa-Mahasiswi peserta KKN Kebangsaan 2022 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
KKN Kebangsaan 2022 Diikuti 2.331 Mahasiswa, Ini Yang Mereka Lakukan

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah sejak 17 Juli 2022 dan diikuti 2.331 mahasiswa-mahasiswi terbaik dari 73 perguruan tinggi di Indonesia


DPR: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Jadi Prioritas

14 Juli 2022

DPR: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Jadi Prioritas

Jembatan siap dibangun dan diproyeksikan rampung pada 2023.


Kendaraan Dinas di Kabupaten Kapuas Dilarang Gunakan Pertalite

16 Juni 2022

Calon pengantin pria menaiki mobil dinas Pemerintah Kota Bekasi untuk menjalani prosesi akad nikah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 12 Seotember 2020. Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto memberikan program dengan menyediakan mobil dinas Wakil Walikota Bekasi digunakan untuk antar jemput warga Kota Bekasi yang akan melakukan prosesi akad nikah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan Dinas di Kabupaten Kapuas Dilarang Gunakan Pertalite

Kendaraan dinas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.