Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Dukung Pembentukan LPNK Haji dan Umrah

image-gnews
Komisi VIII DPR mendengarkan masukan dari beberapa pemda untuk penyusunan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Komisi VIII DPR mendengarkan masukan dari beberapa pemda untuk penyusunan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung urusan haji dan umrah dikelola Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) seperti yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu hal yang akan diatur adalah tentang pembuatan LPNK sebagai pelaksana ibadah haji dan umrah. Sementara pengaturan umum atau regulasi tetap ada di Kementerian Agama.

“RUU itu kan menginginkan adanya peningkatan pelayanan haji. Nah, salah satu caranya undang-undang yang baru ini akan mengamanahkan membuat lembaga non-kementerian yang menjadi pelaksana ibadah haji,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Menurut Aher, jika undang-undang ini bisa dilaksanakan dengan baik, akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan jamaah. Sebab, undang-undang ini memberikan pembagian tugas urusan haji antara Kementerian Agama dengan lembaga tersebut, sehingga tidak akan ada wewenang tumpang tindih antara pelaksana teknis dengan regulatornya.

Aher juga mengusulkan dua hal agar kualitas pelayanan haji lebih baik, yaitu pembinaan dan pelayanan jamaah. Pembinaan penting dilakukan di Tanah Air sebelum ibadah haji berlangsung. Hal ini untuk mengantisipasi tercecernya para calon haji di Tanah Suci. Selama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan pihak TNI dalam melakukan pembinaan.

“Dari sisi pembinaan, kita memfasilitasi pelatihan kepala regu (karu) dan kepala rombongan (karom). Jadi untuk mengantisipasi tercecernya para calon haji, karu dan karom dibina langsung oleh TNI dan ditunjuk sebelum keberangkatan dengan pelatihan melibatkan pihak TNI juga. Dampaknya cukup signifikan, jamaah haji asal Jabar yang tercecer semakin berkurang,” ujar Aher dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak.

Terkait dengan kewenangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), menurut Aher, KBIH harus ditata secara baik, sehingga nantinya bisa berperan serta dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Kalau selama ini KBIH bisa melaksanakan itu (pelaksanaan haji) mewakili pemerintah, masyarakat bisa lebih nyaman, dekat dengan kiainya, lebih tenteram dalam melaksanakan ibadah. Jadi saya kira tidak bisa dihindari, KBIH harus bisa diakomodasi,” katanya.

Aher memberi catatan bahwa izin KBIH itu tidak boleh sembarangan, harus didata betul, ditata, dan diuji betul, sehingga menjadi mitra resmi dari pemerintah atau lembaga baru untuk melaksanakan lancarnya ibadah haji.

Hal lain yang diusulkan untuk diatur dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah adalah pengelolaan dana haji. Selama ini, dana haji dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dengan menunjuk hanya satu bank berpelat merah. Namun, dalam RDP ini, ada usulan agar penyimpanan dana haji melibatkan bank pembangunan daerah masing-masing. “Bank BJB yang konvensional dan syariah sangat siap kalau kemudian itu akan menjadi bagian dari keberpihakan yang dituangkan dalam undang-undang terhadap perkembangan perbankan daerah. Karena uangnya pun kan uang daerah. Saya kira bagus,” ucap Aher.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, pihaknya perlu mendengarkan masukan dari pemerintah daerah terkait perannya dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain Pemprov Jawa Barat, pemerintah daerah yang diundang pada RDP ini adalah Pemprov Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Bengkulu. “Kami perlu masukan untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada jamaah haji dan umrah dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tutur Deding. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.