Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Anak-anak Terpapar Radikalisme, KPAI Gandeng BNPT  

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meneken kerja sama untuk mencegah dan melindungi anak dari paparan radikalisme yang bisa mengarah pada terorisme. Kerja sama dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pemulihan dan re-edukasi.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh menilai, kerja sama itu penting karena radikalisme tidak lagi menyasar kelompok dewasa. Namun saat ini telah terjadi teror di level anak-anak. Ia mencontohkan terorisme di Medan beberapa bulan lalu. “Pelakunya anak di bawah umur, menunjukkan betapa usia paparan terorisme semakin muda,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2017.

Asrorun menjelaskan, berdasarkan data KPAI, terjadi peningkatan sebesar 3 persen pelanggaran terhadap anak pada 2016 dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 4.309 menjadi 4.482 kasus. Dari jumlah itu, anak yang menjadi korban radikalisme meningkat 42 persen dari 180 kasus menjadi 256 kasus.

Baca juga:
Pilkada DKI, Tiap Kandidat Punya Aplikasi untuk Awasi Suara
Pilkada, Dosen Unair: Generasi Muda Cenderung Tidak Golput
Demi Acara Sekolah Anak, Ibu Tunggal Ini Berperan Jadi Pria

Dia berujar, peristiwa itu menunjukkan dibutuhkan langkah serius dalam penanganan anak yang terpapar terorisme. Caranya dengan re-edukasi dan pencegahan secara dini, khususnya menggunakan pendekatan keagamaan. KPAI bersama BNPT kini sedang menangani anak yang terpapar ideologi radikal di daerah Jawa Barat, dengan re-edukasi dan pendampingan. Di samping melibatkan BNPT dan KPAI, pendampingan melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asrorun menuturkan, penanganan kasus hukum anak yang terpapar ideologi radikal dan terorisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SSPA), yaitu penanganan perlu diarahkan pada pemulihan, bukan pada hukuman. Artinya, menjamin anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan pendekatan pemulihan, hak-hak anak akan tetap didapat, seperti hak pendidikan, hak mendapat pengetahuan sesuai dengan usianya, dan hak tumbuh kembang.

Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius sepakat dan siap mendukung pencegahan anak-anak sejak dini dari paparan terorisme. “Faktanya, akhir-akhir ini kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat,” katanya.

Suhardi mengatakan BNPT akan menyediakan data-data yang dibutuhkan. Ia menilai kerja sama tersebut akan bergerak aktif mengedukasi anak-anak yang terpapar terorisme agar kembali normal dan mempunyai masa depan yang baik.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

58 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

17 Agustus 2023

Ilustrasi: TEMPO/Rio Ari Seno
Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

Densus 88 Polri menangkap satu orang terduga teroris yang sehari-hari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Senin lalu.


Pascapenangkapan Teroris di Bekasi, Anggota DPR Kritik Program Deradikalisasi di BUMN

15 Agustus 2023

Mabes Polri menggelar konferensi pers penangkapan terduga teroris di Bekasi. Barang bukti berupa senjata api ditampilkan dalam kesempatan tersebut. Acara ini digelar di Mabes Polri pada Selasa, 15 Agustus 2023> TEMPO/Adelia
Pascapenangkapan Teroris di Bekasi, Anggota DPR Kritik Program Deradikalisasi di BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengkritik soal program deradikalisasi di BUMN setelah penangkapan terduga teroris di Bekasi pada Senin lalu.


Bahasa Indonesia Jadi Bahasa ke-13 Buku Deradikalisasi Al Azhar Kairo

9 April 2023

Sejumlah umat muslim melaksanakan salat Id di Masjid Al-Azhar, Kairo, Mesir, 2 Mei 2022. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa ke-13 Buku Deradikalisasi Al Azhar Kairo

Bahasa Indonesia akan jadi bahasa ke-13 dari buku-buku kampanye deradikalisasi oleh Universitas Al Azhar Kairo Mesir.


Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel Paparkan Strategi Cegah Terorisme

3 April 2023

Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel setelah dilantik sebagai Perwira Tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Rycko ditunjuk sebagai Kepala BNPT dan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel Paparkan Strategi Cegah Terorisme

Jokowi melantik Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara


BNPT Sebut Deradikalisasi terhadap Perempuan Lebih Susah, Ini Sebabnya

31 Maret 2023

Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi dalam diskusi bertajuk
BNPT Sebut Deradikalisasi terhadap Perempuan Lebih Susah, Ini Sebabnya

BNPT menyebut deradikalisasi terhadap perempuan yang pernah bergabung dengan jaringan teroris bukan praktik mudah.


BNPT Sebut Perempuan, Anak Muda dan Pengguna Internet Penyumbang Potensi Radikalisme

28 Desember 2022

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui usai memberi kuliah umum di Universitas Bung Karno. Tempo/M. Faiz Zaki
BNPT Sebut Perempuan, Anak Muda dan Pengguna Internet Penyumbang Potensi Radikalisme

Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyampaikan indeks potensi radikalisme 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya


Komisi Hukum DPR akan Panggil BNPT soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

10 Desember 2022

Anggota Gegana Brimob Polda Jawa Barat membawa kotak peralatan ke kantor Polsek Astanaanyar pasca ledakan bom bunuh diri di Bandung, 8 Desember 2022. Seluruh pelayanan di kantor Polsek Astanaanyar dipindahkan sementara ke Mapolresta Bandung. Markas polisi di seluruh wilayah kota menjaga ketat akses keluar masuk dengan pemeriksaan berlapis. TEMPO/Prima Mulia
Komisi Hukum DPR akan Panggil BNPT soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Ia menyebut BNPT telah kebobolan karena bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dilakukan oleh eks napiter.


Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, BPET MUI Minta Regulasi Deradikalisasi Dikaji Ulang

9 Desember 2022

Anggota polisi berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Rabu, 7 Desember 2022. Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, BPET MUI Minta Regulasi Deradikalisasi Dikaji Ulang

BPET MUI merespons aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.


Anggota DPR Sebut Metode Deradikalisasi BNPT Perlu Dievaluasi

7 Desember 2022

Polisi anti teror mengamankan sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Ledakan tersebut menewaskan seorang pelaku bom bunuh diri dan seorang polisi. TEMPO/Prima Mulia
Anggota DPR Sebut Metode Deradikalisasi BNPT Perlu Dievaluasi

Santoso menyebut BNPT mesti mengevaluasi program deradilakisasi terhadap bekas napiter.