Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari ke SBY: Siapa yang Mengkriminalisasi Saya?  

image-gnews
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Andi Syamsudin menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Rezki A
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Andi Syamsudin menjawab pertanyaan awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Rezki A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dianggap paling tahu soal kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Karena itu, Antasari membuat pengaduan tentang dugaan rekayasa kasus pembunuhan yang didakwakan kepadanya. Antasari mengadukan itu ke Bareskrim Polri, Selasa, 14 Februari 2017.

Setelah membuat laporan ke Bareskrim, Antasari menjelaskan kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi. Sambil duduk bersama pengacara Harjadi Jahja serta adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, Antasari menegaskan, kalau jujur, SBY mengetahui kasus pembunuhan yang membuat dirinya dihukum 18 tahun penjara pada 2009 lalu.

Simak: Antasari Minta SBY Jujur terhadap Kasus Pembunuhan Nasarudin

"Ini kilas balik bahwa sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orang tua saya," kata Antasari membuka cerita tentang laporannya kepada polisi. "Untuk itulah saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (untuk) jujur. Beliau tahu perkara saya ini," ucapnya. Adapun pembunuhan itu menimpa Nasrudin.

Syamsuddin merupakan adik Nasrudin, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, yang tewas ditembak dan menyebabkan Antasari dihukum 18 tahun penjara. Syamsuddin membawa beberapa lembar dokumen. Syamsuddin mengaku ingin melaporkan tentang dugaan pesan pendek bernada ancaman yang diterima saudaranya sebelum meninggal.

Simak: Kapolda Metro: Kasus SMS Antasari Tak Cukup Bukti 

Antasari meminta mantan presiden SBY untuk jujur soal kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Antasari berharap SBY bercerita tentang apa yang diperbuat dalam kasusnya. "Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya? Saya mohon hari ini kepada beliau (SBY) apa yang dilakukan, beliau perintahkan siapa, dan siapa melakukan apa," ujar Antasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Antasari, poin-poin inilah yang dilaporkan ke Bareskrim. "Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua. Saya sudah mengalami penjara 8 tahun (hukuman sebenarnya 18, menjadi 8 tahun setelah dikurangi remisi)," ucapnya.

Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan dinyatakan bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin. Namun beberapa waktu kemudian, keluarga Nasrudin balik membela Antasari dan menyatakan pelaku pembunuhan bukanlah mantan Ketua KPK tersebut.

Baca: Roy Suryo Yakin SBY Akan Bantu Kasusnya

Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya sehingga dia bebas sepenuhnya.

Saat dikonfirmasi Tempo, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah tudingan Antasari bahwa SBY merekayasa kasus. "Ini politik kotor, kartu fitnah mulai dimainkan," kata Amir, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.

REZKI ALVIONITASARI | FRESKY RIAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

15 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.