Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket Ahok di DPR, Tjahjo: Usai Cuti Kami Kembalikan

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak berkomentar banyak mengenai upaya empat partai politik menggulirkan hak angket atas aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Ini minggu tenang," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017. "Saya tidak bisa bicara itu. Itu urusan DPR. Saya (mewakili) pemerintah tidak berwenang mengomentari."

Empat fraksi DPR berupaya menggulirkan hak angket atas aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI. Keempat partai politik tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional merupakan pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Adapun Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional mengusung pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Syilviana Murni.

Partai-partai itu menyoal Kementerian Dalam Negeri yang tak juga memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama. Padahal mereka menganggap Ahok semestinya diberhentikan karena berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca: Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPR  

Ahok pada pekan ini aktif kembali sebagai gubernur DKI Jakarta. Dia dan wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat mengambil cuti selama kampanye pemilihan kepala daerah. Sementara, Kementerian Dalam Negeri menugaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo Kumolo menegaskan hak angket merupakan hak anggota Dewan. Ia mengaku telah mendengar semua pandangan dari berbagai pihak mengenai pengaktifan kembali Basuki. "Yang penting tahap pertama sudah selesai, gubernur cuti masa kampanye, sudah selesai cuti kami kembalikan," ujar dia.

Baca: Sumarsono Pilih Dosen dan Penulis daripada Gubernur DKI

Menurut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri telah banyak menghentikan pejabat atau kepala daerah yang tersangkut masalah hukum. Namun, kata Tjahjo, penghentian mereka dilakukan apabila alasan dakwaan jelas dan pejabat yang terkena operasi tangkap tangan.

Kasus Basuki bukan yang pertama. Tjahjo mengatakan pihaknya tidak menghentikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang didakwa hukuman di bawah lima tahun. Sementara Basuki, politikus senior PDI Perjuangan ini mengatakan, "Setelah Kemendagri menerima register dari pengadilan, dakwaannya alternatif, pasal ini alternatif."

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

5 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

43 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

49 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

55 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

57 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

3 Februari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama Istri Selvi Ananda membeli dagangan warga saat blusukan di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Gibran Rakabuming Raka memborong sejumlah dagangan saat melakukan blusukan ke Pasar Kemiri Muka, Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2