Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPD Ini Kecewa Sikap Mendagri Soal Kembalinya Ahok

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Komite III DPD RI Andi Muhammad Iqbal Parewangi mengungkapkan bahwa ada kerancuan penegakan hukum di negeri ini. Pasalnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjabat sebagi Gubernur DKI Jakarta. 

"Saya menyesalkan sikap Mendagri melakukan itu. Harusnya Ahok tidak lagi menjabat. Posisinya kan sudah terdakwa," kata Iqbal di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 13 Februari 2017.

Ia mencontohkan kasus-kasus serupa yang pernah dialami kepala daerah. Seperti Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten dengan posisi terdakwa, ia tak bisa maju lagi sebagai kepala daerah.

Baca : Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPR 

"Itu juga yang terjadi di tempat lain, tidak lagi bisa kembali. Nah sekarang, apa bedanya, Ahok kan terdakwa. Kenapa dia justru dikembalikan lagi, dan ini menunjukkan bahwa ada kerancuan dalam penegakan aturan di negeri ini," tegas Iqbal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui sebelumnya Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah menyerahkan laporan nota singkat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung DKI pada Sabtu pekan lalu. 

Hal itu yang membuat Ahok kembali resmi menjabat sebagai gubernur yang aktif. Sebelumnya, Ahok cuti sebagai gubernur karena mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah DKI mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Sehingga Kementerian Dalam Negeri mengutus Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, menjalankan tugas Ahok untuk sementara. 

DIDIT HARIYADI

Simak :
Pakar Hukum: Tidak Ada Alasan Menonaktifkan Ahok
Cuti Ahok Habis, Kenapa Presiden Disebut Bisa Langgar UU?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

8 hari lalu

Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.


Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

9 hari lalu

Petugas melakukan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. KPU telah menyerahkan bukti terkait sengketa Pemilu. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.


Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

9 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.


Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

9 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara DPD RI dengan salah satu calegnya komedian Alfiansyah alias Komeng di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 14 Februari 2024. Caleg DPD Komeng dan artis Jihan Fahira meraih banyak suara di Jawa Barat karena menjadi salah satu tokoh yang wajahnya dikenal masyarakat. ANTARA/Dedhez Anggara
Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

10 hari lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb


Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

Dia menyebut terdapat nama kader-kader Golkar lain selain Airlangga.


Di Tengah Kabar Jokowi Jadi Calon Ketum Golkar, Dukungan DPD dan MKGR ke Airlangga Menguat

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Di Tengah Kabar Jokowi Jadi Calon Ketum Golkar, Dukungan DPD dan MKGR ke Airlangga Menguat

DPD dan MKGR kompak mendukung Airlangga kembali menjadi Ketua Umum Golkar. Dukungan ini menguat usai Jokowi dikabarkan masuk bursa calon ketum Golkar.