Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Menjelang Pemilihan Ketua, Ini Evaluasinya

image-gnews
Puluhan mantan pecandu yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Korban Napza Indonesia, memperingati hari anti narkotika sedunia dengan menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 24 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mantan pecandu yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Korban Napza Indonesia, memperingati hari anti narkotika sedunia dengan menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 24 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Julius Ibrani, berharap para hakim agung memilih sosok baru sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan yang akan digelar pada Selasa mendatang. Dia menilai Mahkamah Agung lima tahun terakhir telah gagal menunjukkan komitmen mereformasi lembaga peradilan. “Tingkat kepercayaan publik merosot. Korupsi terus terjadi di peradilan,” kata Julius kepada Tempo, Minggu 12 Februari 2017.

Kamis lalu pekan lalu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA, Aco Nur, menyebarkan undangan kepada semua ketua pengadilan tingkat banding untuk mengikuti Rapat Paripurna Khusus MA yang akan digelar Selasa nanti. Agenda acara adalah pemilihan Ketua MA. Sesuai dengan Pasal 8 ayat 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, pemilihan akan diadakan secara internal dan melalui pemungutan suara para hakim agung.

Baca juga:
Mau Curcol di Medsos Gara-gara Putus CInta? Cek Dulu Kiatnya
3 Survei: 2 Unggulkan Agus-Sylvi, 1 Menangkan Ahok-Djarot

Saat ini MA dipimpin oleh Hatta Ali, yang menggantikan Harifin Tumpa sejak 1 Maret 2012. Santer beredar kabar bahwa rapat paripurna pada lusa nanti akan kembali memilih Hatta Ali secara aklamasi. Mantan Ketua Muda Pengawasan MA tersebut memang masih punya kesempatan terpilih kembali karena masa tugasnya sebagai hakim agung tersisa hingga April 2020.

Julius Ibrani memaparkan tiga catatan negatif MA dalam era kepemimpinan Hatta Ali, yakni korupsi penanganan perkara masih marak terjadi, pengawasan lemah, dan sistem promosi serta mutasi hakim kerap bermasalah. Dia menilai Hatta tak menggunakan momentum dari sejumlah proses hukum yang menyeret anak buahnya untuk memperbaiki pengawasan dan kualitas sumber daya manusia.

Koalisi Pemantau Peradilan mencatat sedikitnya ada 15 pegawai dan pejabat peradilan yang terlibat kasus korupsi sepanjang 2016. Komisi Yudisial, yang tahun lalu menerima 1.682 laporan dan 1.899 surat tembusan tentang pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, juga telah merekomendasikan kepada MA agar menjatuhkan sanksi terhadap 87 hakim tahun lalu. Namun MA hanya mengabulkan sanksi berat kepada dua hakim dari 11 nama yang direkomendasikan Komisi Yudisial.

Julius khawatir Hatta mengulang gaya kepemimpinannya jika kembali terpilih.  “MA tak akan ada perubahan,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga:
8 Khasiat Jahe, Dari Cegah Kanker Hingga Gairah Seks 
Pengacara Ahok Protes Cuitan Menteri Agama

Ketua Bidang Pencegahan Komisi Yudisial, Joko Sasmito, berharap sosok pemimpin MA kelak serius bekerja sama dengan lembaganya. “Harapannya, tim penghubung MA-KY bisa terus berjalan, sehingga kalau ada beda pendapat dalam rekomendasi bisa diselesaikan,” tutur Joko.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, tak menampik adanya potensi besar Hatta Ali kembali terpilih. Meski demikian, dia memastikan semua hakim agung memiliki kesempatan sama, tergantung pada suara dukungan yang diperoleh dalam pemungutan suara. “Sampai saat ini memang dingin-dingin saja. Tidak ada nama yang muncul (selain Hatta),” kata Suhadi.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, juga menilai kepemimpinan Hatta belum menunjukkan hasil reformasi mental di lingkup internal pengadilan. “Siapa pun yang terpilih harus memiliki fokus membenahi masalah ini (korupsi),” kata Arsul. Meski demikian, dia menilai ada sejumlah pencapaian positif MA di bawah Hatta, seperti keterbukaan informasi.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

8 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

13 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Suasana Sidang Vonis Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Dihukum 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 Miliar

16 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Suasana Sidang Vonis Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Dihukum 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Sekretaris MA Hasbi Hasan, hanya setengah dari tuntutan jaksa.


Setelah Vonis 6 Tahun Penjara Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Akan Lanjutkan Penyidikan Soal Dugaan TPPU

16 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Setelah Vonis 6 Tahun Penjara Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Akan Lanjutkan Penyidikan Soal Dugaan TPPU

KPK akan menggunakan vonis 6 tahun penjara terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk mengusut dugaan TPPU yang saat masih berlangsung.


Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

17 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Hakim Vonis Hasbi Hasan 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MIliar

Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Hasbi Hasan, denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 3.880.844.400.


Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

17 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menyatakan banding di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.