TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan rencana Fraksi Partai Demokrat mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terlalu dini. “Betul-betul tidak ada argumen yang kuat,” kata dia di Jakarta, Ahad, 12 Februari 2017.
Baca juga: Usulan Hak Angket Penyadapan SBY, Ini Reaksi Partai-partai
Ray mengatakan hak angket memiliki kedudukan yang cukup tinggi. Ia menyebutkan hak angket berada satu level di atas rapat biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun posisinya berada satu tingkat di bawah pemakzulan Presiden.
Menurut Ray, Dewan seharusnya tidak mudah mengobral isu hak angket. Sebab, hak angket akan dinilai sebagai sesuatu yang murahan apabila sering digunakan tanpa ada alasan mendasar. Ia mengatakan selama ini apabila berbicara soal hak angket maka publik menduga ada suatu persoalan yang sangat serius.
Ray menilai hak angket ada jangan dijadikan isu harian. Termasuk pada kasus dugaan penyadapan yang menimpa SBY. Menurut dia, ada cara lain yang bisa dilakukan sebelum menggulirkan hak angket. “Selesaikan dalam rapat biasa saja, setelah rapat itu barulah mau hak angket apa tidak,” kata dia.
Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengatakan pihaknya tengah menggalang dukungan terhadap usulan hak angket tersebut. Ia mengatakan syarat minimum tercapainya hak angket adalah mendapat dukungan 25 anggota Dewan atau lebih dari dua fraksi. Sedangkan rancangannya memuat beberapa bagian yaiu latar belakang, dasar hukum, serta maksud dan tujuan pengajuan hak angket.
Usulan itu bermula pada persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama. Persidangan menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi. Sementara dugaan penyadapan muncul seusai mantan SBY menanggapi pernyataan pengacara Ahok, Humphrey Djemat, dalam persidangan tentang percakapan SBY dengan Ma'ruf Amin melalui telepon. SBY menilai pernyataan itu mengindikasikan bahwa teleponnya telah disadap.
DANANG FIRMANTO