Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal E-KTP Asal Kamboja, Bea Cukai Kantongi Nama Pelaku

image-gnews
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kedua kanan), dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarat (P2 Humas) Hestu Yoga Saksama (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, 10 Februari 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kedua kanan), dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarat (P2 Humas) Hestu Yoga Saksama (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait impor KTP dan NPWP dari Kamboja di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, 10 Februari 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa saat ini tim investigasi kasus impor 36 e-KTP palsu asal Kamboja telah mengantongi dua nama pelaku dalam kasus tersebut. Namun, Ditjen enggan merinci identitas kedua pelaku serta membantah bahwa penyelidikan berjalan lamban.

"Paket ini di kirim dari Kamboja atas nama Robin, sedang yang menerima disini adalah Leo, baru sebatas itu yang bisa dikonfirmasi," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca juga:

Soal E-KTP Asal Kamboja, JK: Ada Dua Kemungkinan
Temuan E-KTP Asal Kamboja Diserahkan ke Polda

Sebelumnya, Heru Pambudi, membenarkan bahwa pada Jumat, 3 Februari 2017, pihaknya menerima pengiriman sejumlah barang dari Kamboja melalui Fedex seberat 560 gram. Barang-barang itu di antaranya 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), satu buku tabungan, dan sebuah kartu ATM.

Data chips dari 36 e-KTP palsu tersebut telah dinyatakan asli, sesuai dengan database kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri, mesti berbeda pada data fisik. 30 dari 30 dari 32 NPWP juga telah dinyatakan valid oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan terdaftar dalam kantor pajak.

Silakan baca:

Bea Cukai Konfirmasi Puluhan E-KTP Asal Kamboja
Kepolisian Bandara Tak Tangani Temuan e-KTP dari Kamboja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski telah ditemukan sejak 3 Februari, Heru membantah jika penyelidikan berjalan lamban. "Tidak kok, ini kita semua dari Bea Cukai, Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Pajak, dan Kepolisian sudah bekerja sejak tanggal 3 (Februari 2017)," katanya. Tim investigasi, menurut Heru memiliki waktu selama 30 hari untuk penyelidikan sesuai dengan aturan kepabeanan.

Sementara itu, Drajat Wisnu Setiawan, Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri juga membantah bahwa kasus ini berkaitan erat dengan banyaknya data penduduk Indonesia di luar negeri dalam proyek e-KTP atau KTP elektronik. "Semua identitas dalam 36 KTP ini menetap di Indonesia," kata dia.

FAJAR FEBRIANTO

Simak: Anies-Sandi dan Agus Hadir dalam Aksi 112 di Masjid Istiqlal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.