TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, berharap kasus bentakan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim ke anggota DPR Mukhtar Tompo, sudah selesai. Kisruh yang terjadi pada Kamis, 9 Februari 2017, saat rapat dengar pendapat antara perusahaan tambang dengan Komisi VII DPR, itu Chappy Hakim sudah meminta maaf dan membantah memukul anggota Dewan.
"Saya sendiri tidak tahu masalahnya. Apa yang kita baca Dirut Freeport sudah minta maaf atas kejadian itu. Mudah-mudahan selesai," kata Kalla, Jumat, 10 Februari 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Kasus bentakan ini diduga berawal dari pernyataan Mukhtar Tompo, yang merupakan anggota Fraksi Hanura, mengenai permintaan Freeport konsisten dalam membangun smelter.
Baca: Freeport Indonesia Segera Dapatkan Izin Ekspor
Kalla mengatakan sebenarnya Freeport sudah punya smelter di Gresik, Jawa Timur, walaupun tidak mencukupi. "Jadi, sudah punya, sudah membangun, walaupun kebutuhannya di bawah setengah, 50 persenan," kata Kalla.
Karena itu, pemerintah meminta Freeport bisa membangun smelter dengan baik. "Ini peringatan terakhir, kalau ekspor diperpanjang, harus bangun betul," kata Kalla. Dia mengatakan ekspor konsentrat tidak akan diperpanjang, bila Freeport tidak membangun smelter.
Sebelumnya, Chappy Hakim membantah telah terjadi pemukulan terhadap pada Mukhtar Tompo. “Tidak benar telah terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pak Mukhtar sendiri bahwa tidak terjadi pemukulan,” kata Chappy dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 9 Februari 2017.
Baca: Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport
Menurut Chappy, seusai rapat Mukhtar menghampiri dirinya. Chappy lalu mempertanyakan perkataan Mukhtar mengenai ketidakkonsistenan perusahaan. Chappy meminta Mukhtar untuk menunjukkan ketidakkonsistenan itu. “Saya sangat menghargai Komisi VII DPR atas masukan dan pertanyaan yang konstruktif yang diajukan oleh para anggota Dewan,” kata Chappy.
Chappy mengatakan, yang terjadi selepas rapat dengan Komisi VII adalah hal yang tidak diinginkan oleh pihak manapun. Chappy mengaku dengan tulus memohon maaf kepada Komisi VII DPR atas polemik yang terjadi.
Selain itu, Chappy memastikan akan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan di Indonesia. “Saya berharap dapat terus bekerjasama dan berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia,” kata Chappy.
AMIRULLAH SUHADA | DANANG FIRMANTO