Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi Hanura Tuntut Chappy Hakim dan Freeport Minta Maaf

image-gnews
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim menyampaikan kata sambutan sebelum menyerahkan bonus kepada Klub Sepakbola Persipura Jayapura di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, 6 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim menyampaikan kata sambutan sebelum menyerahkan bonus kepada Klub Sepakbola Persipura Jayapura di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, 6 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Dadang Rusdiana mengatakan partainya memprotes keras atas perlakuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim terhadap anggota Komisi Energi dari Hanura Mukhtar Tompo dalam rapat kerja, Kamis, 9 Februari 2017.

"Tindakan tersebut sungguh tidak pantas dan memalukan, maka Fraksi Hanura menyatakan memprotes keras," kata Dadang, kepada Tempo, melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, 9 Februari 2017.

Baca: Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport, Begini Ceritanya

Fraksi Hanura, kata Dadang meminta manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presiden direktur karena sudah menunjukkan tindakan yang sangat memalukan. Selain itu, fraksinya juga menuntut agar ada permintaan maaf baik dari PT Freeport maupun dari Chappy.

"PT Freeport meminta maaf kepada Bangsa Indonesia dan Institusi DPR karena tindakan Chappy Hakim terhadap Pak Mukhtar Tompo adalah bentuk penghinaan terhadap parlemen dan terhadap rakyat Indonesia. Setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat dijamin dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya. Dia juga meminta Chappy segera meminta maaf pada Mukhtar secara pribadi dan secara kelembagaan.

Untuk langkah selanjutnya, menurut Dadang, Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum dan juga politik atas tindakan Chappy tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Insiden Bentakan Chappy Hakim, Hanura Lapor ke Pimpinan DPR

Dalam rapat tertutup antara Komisi Energi dengan beberapa perusahaan tambang kemarin, Chappy diduga membentak Mukhtar setelah rapat usai. Mukhtar bercerita, dirinya dibentak dan ditunjuk-tunjuk saat ia mengajak Chappy bersalaman. "Mana kau! Jangan macem-macem! Siapa yang enggak konsisten," kata Mukhtar menirukan ucapan Chappy, seusai rapat di gedung parlemen, Senayan, Kamis, 9 Februari 2017.

Menurut Mukhtar hal ini berawal dari pernyataannya yang meminta Freeport konsisten terkait kewajiban membangun smelter sesuai Undang-Undang nomor 4 tahun 2009. Ia berujar, dalam rapat terakhir dengan Freeport, Komisi Energi telah menyatakan bahwa komitmen Freeport soal pembangunan smelter tidak benar.

Mukhtar mengaku belum mendapatkan permintaan maaf dari Chappy secara pribadi. Chappy, kata dia, hanya meminta maaf lewat media.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim membantah telah terjadi pemukulan terhadap Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Mukhtar Tompo. “Tidak benar telah terjadi pemukulan sebagaimana pemberitaan di media. Hal ini sejalan dengan pernyataan Pak Mukhtar sendiri bahwa tidak terjadi pemukulan,” kata Chappy dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 9 Februari 2017.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | RINA W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.