TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Komisi Pemerintahan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menemukan paket berisi 36 buah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan sejumlah kartu lain dalam sidak di kantor Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Terdapat sejumlah dokumen, seperti 32 nomor pokok wajib pajak, satu buku tabungan BCA, dan satu buah kartu ATM.
Anggota Komisi II, Agung Widyantoro, mengatakan sidak dilakukan karena adanya informasi yang beredar di masyarakat. "Pengembangan informasi dari masyarakat dan data di media sosial yang dihimpun kawan-kawan," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca juga: Penjelasan Bea Cukai Soal Paket 36 KTP dari Kamboja
Awalnya, Agung menjelaskan, tim sidak diterima petugas Bea Cukai Bandara. Namun informasi terkait tidak diperoleh dengan alasan kewenangan sudah diambil alih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Maka kami segera meluncur ke kantor pusat Direktorat Bea Cukai Rawamangun," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, kata dia, membenarkan adanya isi paket berupa sejumlah kartu identitas, NPWP, dan buku tabungan. Berdasarkan catatan dokumen, Agung menuturkan, dokumen tersebut berasal dari Kamboja dan akan dikirimkan kepada seorang bernama Leo di Jakarta.
Agung melanjutkan, informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai jumlah e-KTP dari Kamboja yang mencapai ratusan ribu adalah tidak benar. "Bahkan sampai 3 kontainer adalah tidak benar dan sudah dibantah Dirjen (Bea Cukai)," ujar dia.
Selain Agung, sejumlah anggota komisi juga turut hadir. Mereka di antaranya Sutriono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Baidowi dan Abdul Halim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Motif dan tujuan paket sedang didalami bersama pihak terkait dan aparat penegak hukum," kata dia.
ARKHELAUS W.
Simak: Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport, Begini Ceritanya