TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membeberkan ada lebih dari empat saksi dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang mengembalikan duit hasil korupsi. Selain itu, uang dikembalikan oleh perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.
"Lebih dari tiga atau empat. Itu pribadi. Dari anggota konsorsium paling tidak ada dua perusahaan," kata Agus di gedung KPK, Kamis, 9 Februari 2017.
Agus enggan menyebutkan secara rinci siapa saja yang mengembalikan uang tersebut. Namun, ia memastikan di antara saksi-saksi itu ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ikut mengembalikan. "Ada anggota DPR yang kembalikan, saya tidak perlu sebut namanya tapi ada," katanya.
Baca: Diperiksa Kasus E-KTP, Ade Komarudin: Sampaiakan Apa Adanya
Hingga hari ini KPK telah menyita uang Rp 247 miliar yang terdiri atas pecahan Rp 206,95 miliar, Sin$ 1.132, dan US$ 3.036.715,64. Sejumlah anggota DPR pun dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai aliran dana yang diduga mereka terima dalam proyek senilai Rp 6 triliun ini.
Rata-rata anggota Dewan yang telah dipanggil adalah bekas Komisi II DPR periode 2009-2014. Di antaranya adalah Ade Komarudin, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Setya Novanto, Djamal Aziz, Jazuli Juwaini, Abdul Malik Haramain, dan Mirwan Amir.
Saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Simak pula: Aksi 112, FUIB Sulsel Siap Kerahkan 10 Ribu Orang, tapi...
Melihat kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, Agus meyakini hasil korupsi tak hanya dinikmati oleh dua tersangka itu saja. Menurut dia, ada banyak pihak yang kecipratan 'bancakan' proyek senilai Rp 6 triliun ini.
Indikasi adanya aliran dana kepada anggota DPR pun telah disebutkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam pengakuannya, ia bahkan menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turut terlibat.
MAYA AYU PUSPITASARI