TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu Yandri Susanto mengatakan pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah akan dimulai pekan depan. Ia meminta seluruh fraksi menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sehubungan dengan pembahasan itu.
"Minggu ini batas waktu setiap fraksi memastikan apakah kompilasi daftar inventaris itu sesuai,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017. Pekan depan akan dimulai rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas DIM oleh semua fraksi.
Baca:
RUU Pemilu, Menteri Tjahjo Setuju Ambang Batas Parlemen Naik
PPP Usul Syarat Partai Mengusung Capres Dinaikkan
Awalnya, politikus Partai Amanat Nasional itu menuturkan terdapat sekitar 2.800 daftar inventaris masalah yang didata. Namun, kemudian disederhanakan menjadi lima isu krusial mengenai sistem pemilu, ambang batas pemilihan presiden, ambang batas pemilihan legislatif, jumlah daerah pemilihan, dan sistem konversi perolehan suara dan kursi dewan.
Ia optimistis pembahasan selesai pada akhir April 2017. Paling lambat, kata dia, undang-undang itu bakal diparipurnakan pada Juni 2017. "Kalau tidak selesai juga, bisa mengganggu tahapan pemilu," ujar Yandri.
Baca juga:
Begini Unjuk Rasa Geruduk Rumah SBY Direncanakan
Ahok Ingin Ketemu, KH Ma`ruf Amin: Saya Sibuk, Banyak Urusan
Sebelumnya, pansus juga telah membentuk panitia kerja yang terdiri atas 19 orang. Panja itu akan mengintensifkan pembahasan RUU dengan pemerintah. Mereka adalah Arief Wibowo, Erwin Moeslimin Singajuru, dan Sirpamadji dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Rambe Kamarul Zaman, Agun Gundandjar, dan Herifah Sjaifudian asal Fraksi Partai Golongan Karya.
Selain itu, ada Nizar Zahro dan Bambang Riyanto dari Fraksi Partai Gerindra, Fandi Utomo (Fraksi Partai Demokrat), Totok Daryanto (Fraksi PAN), Siti Masrifah (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Almuzzamil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Achmad Baidowi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Johnny G. Plate (Fraksi Partai NasDem), serta Rufinua Hotmaulana Hutahuruk (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat).
Ia mengatakan membuka peluang untuk pengambilan suara (voting) jika buntu mengambil keputusan. "Kalau fraksi tidak ada mufakat, pleno pansus dan paripurna tidak diharamkan untuk voting," kata Yandri.
ARKHELAUS W