TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto belum mengetahui pasti rencana unjuk rasa 112 yang akan diadakan Forum Umat Islam (FUI) menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah 2017. Aksi itu kabarnya digelar pada 11, 12, dan 15 Februari di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Baca juga: Disebut Melarang Aksi di Masa Tenang, Wiranto: Itu Keliru
”Saya kan belum tahu. Ya, boleh saja, tapi aturannya bagaimana? Kalau soal (teknis) yang di jalan itu, polisi yang jawab karena izinnya ke polisi,” kata Wiranto setelah kegiatan Coffee Morning di Gedung Kementerian Koordinator Polhukam di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Februari 2017.
Wiranto mengatakan belum tahu agenda dari aksi yang dimulai pada 11 Februari, yang notabene merupakan hari terakhir pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon pemimpin DKI.
Wiranto menyerahkan penanganan rencana aksi tersebut kepada polisi. Namun dia berharap agar masa tenang pilkada tak digunakan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mempengaruhi masyarakat.
Baca Juga:
”Minggu tenang itu didesain dalam pemilu (untuk) memberikan waktu untuk masyarakat agar lebih tenang, lebih berkontemplasi memilih siapa pemimpin terbaik yang harusnya mereka pilih,” kata Wiranto.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu berprinsip tak akan melarang unjuk rasa masyarakat yang digelar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita tak pernah larang aksi, tapi meluruskan aksi itu. Saya selaku Menko akan melakukan langkah-langkah untuk melindungi kepentingan seluruh warga Indonesia, bukan hanya sekelompok saja,” tutur Wiranto.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Minta Aksi 112 Dibatalkan
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah FPI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan aksi 112 akan tetap dilaksanakan meski ada imbauan pembatalan dari polisi. “Akan tetap dilaksanakan. Ini kan bukan untuk mendukung calon tertentu. Bukan hari kerja juga. Alasan polisi apa?” kata Novel saat dihubungi, Rabu.
Novel mengatakan aksi 112 dilakukan untuk mengingatkan penegak hukum agar menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Aksi ini untuk mengawal, menjaga, dan membela ulama. Juga meminta ditegakkan keadilan, itu terdakwa (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon,” kata dia.
Novel memastikan aksi 112 berlangsung damai dan tidak mengganggu ketenangan umum. Aksi itu rencananya diisi dengan long march dari kawasan Monas ke Bundaran Hotel Indonesia.
YOHANES PASKALIS | INGE KLARA