TEMPO.CO, Malang - Sebuah pabrik barang bekas milik PT Trisurya di Jalan Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar pada hari ini, Rabu, 8 Februari 2017.
Menurut Siswanto, sang pemilik pabrik, kebakaran pertama kali diketahui satu dari lima orang petugas satuan pengamanan pabrik. Kebakaran dipicu terjadinya arus pendek listrik atau korsleting pada lampu di dalam area gudang. Korsleting listrik memercikan api yang kemudian membakar tumpukan plastik di bawah lampu hingga api berkobar-kobar dan menjalar ke gudang kertas dan besi.
“Total kerugian kami sekitar Rp 10 miliar,” kata Siswanto.
Pabrik PT Trisurya berdiri di atas lahan seluas sekitar 600 meter persegi. Lahan dan seluruh bangunan pabrik dibelinya pada 2000-an dari PT Sidobangun. Bangunan yang baru dibeli itu pun habis terbakar. Siswanto memperkerjakan 100 orang. Saat kejadian belum ada karyawan yang datang karena jam kerja dimulai pukul 7 pagi sehingga tidak ada korban jiwa.
Simak juga:
Bachtiar Nasir Dipanggil Bareskrim Soal Dana Aksi Bela Islam
Polisi Petakan Lokasi Rawan Saat Hari Pilkada DKI
Ketua RT 01/RW 01 Jumari menambahkan, api diketahui membakar mulai pukul 5 pagi. Jumari langsung berlari ke lokasi kebakaran setelah dibangunkan sang istri. Sambil menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran, Jumari bersama puluhan warga mencoba ikut memadamkan api secara manual, yakni menyiramkan air dari bak-bak penampungan air di pabrik, supaya api tidak menjalar ke permukiman warga.
Tiupan kencang angin membuat kobaran api sangat sulit dipadamkan. Saking hebatnya kebakaran, kepulan asap hitam pekat yang tinggi bisa terlihat dari pusat Kota Malang, yang terpaut jarak sekitar 15 kilometer.
Mobil pemadam kebakaran pertama datang sekitar pukul 6 pagi hingga kemudian datang lagi 12 mobil pemadam. Mobil-mobil ini kepunyaan Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, PT Bentoel Prima, dan PT Sampoerna.
Simak juga:
Jika Pemeriksaan Kedua Rizieq Mangkir, Polisi: Kami Jemput
Presiden Joko Widodo Unggah Foto Futsal, Ini Komentar Netizen
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (PPBK Satpol PP) Kabupaten Malang Miftoni Effendi, petugasnya menerima laporan kebakaran pukul 05.45 WIB. Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB.
Mereka kemudian mengambil air dari PT Otsuka di Lawang. Lokasi perusahaan milik Jepang itu tidak jauh dari lokasi kebakaran tapi harus melewati jalan nasional yang padat sehingga petugas tidak cepat tiba di lokasi kejadian. “Apalagi tiupan angin menyulitkan kami untuk memadamkan api meski sudah dibantu oleh petugas PMK lainnya,” kata Miftoni. Hingga pukul 13.00 WIB tadi, api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.
ABDI PURMONO