TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum akan mempertemukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk membicarakan pengadaan helikopter Agusta Westland 101. "Belum (akan mempertemukan)," ujar Presiden Joko Widodo seusai bermain futsal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 7 Februari 2017.
Sebagaimana diberitakan kemarin, Panglima mengeluh di hadapan anggota DPR mengenai kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI terbatas. Sebab, mengenai anggaran, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, terutama Bab II, memposisikan Panglima TNI sejajar dengan kepala unit organisasi atau setingkat dengan Kepala Staf TNI.
Baca:
Begini Jejak Awal Ribut-ribut Pembelian Heli AW 101
Fadli Zon Minta Investigasi Pembelian Heli AW 101 Transparan
Menurut Gatot, menempatkan Panglima sejajar dengan kepala unit organisasi berarti sama saja dengan meniadakan Panglima TNI. Sebab, dengan begitu Panglima TNI tak lagi bisa membuat kebijakan prioritas penganggaran, tak terkecuali proporsionalitas antar angkatan, yang bisa dipertanggungjawabkannya.
Pembelian helikopter Agusta Westland 101, kata Panglima, terjadi di luar sepengetahuannya. Padahal, pengadaan helikopter itu dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo. Belakangan, ketahuan bahwa pengadaan itu direncanakan TNI Angkatan Udara untuk kepentingan angkut militer.
Baca juga: Ini Alasan Dibelinya Helikopter AW101
Namun, Presiden Joko Widodo berjanji akan mengecek peraturan menteri yang dipermasalahkan Panglima. Setelah itu, ia akan menentukan langkah selanjutnya. Presiden juga membantah telah menginstruksikan Menkopolhukam untuk mengkaji masalah itu sebagaimana dinyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla hari ini. Presiden mengatakan belum mengambil langkah apapun. "Saya mau lihat dulu peraturannya," ujarnya singkat.
Presiden Jokowi juga enggan menjawab ketika ditanya tentang pernyataan Gatot yang merasa dirinya akan dicopot dari jabatannya karena mengeluhkan peraturan menteri itu.
ISTMAN MP