TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara menyatakan dua daerah perlu diperhatikan dan diawasi secara khusus saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Dua daerah itu adalah Aceh dan Papua karena paling rawan konflik, baik sebelum maupun setelah penghitungan suara.
Di Aceh, dua wilayah yang perlu diawasi khusus adalah Aceh Timur dan Utara. Sedangkan untuk Papua, pengawasan diperlukan di Puncak Jaya, Jayapura, dan Nduga. “Di Aceh, ada intimidasi kelompok bersenjata,” kata Deputi II Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal Thamrin Marzuki di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017. Sedangkan di Papua, kelompok bersenjata masih ada di pegunungan.
Baca:
Kapolda: Ada Tiga Aksi Unjuk Rasa Menjelang Hari Pemilihan Gubernur DKI
Pada Masa Tenang, KPU Ancam Sanksi Pidana kepada Pelanggar
Pilkada, Ada Pengerahan Ribuan Anggota Brimob ke Jakarta
Kelompok bersenjata itu ada yang telah menyatakan mendukung pasangan calon tertentu. Selain itu, pilkada di Papua rawan penggelembungan suara dan pengaruh kepala suku. Konflik pasca-perhitungan suara dan penetapan pemenang diprediksi akan terjadi. “Biasanya ada euforia berlebihan.”
Thamrin mengusulkan agar penyelenggara pemilu membentuk pengawas independen secara khusus di Aceh dan Papua. Selain itu, pihaknya mengusulkan penambahan satuan keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga:
Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2017 Capai 80 Persen
Daerah Terawan Pilkada 2017, Ketua KPU: Semua Diperhatikan
Senada dengan Thamrin, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut Aceh dan Papua sebagai daerah rawan konflik. Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia timur lain juga rawan. "Seperti di Sulawesi Tenggara," ucap Tito.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto menyatakan akan mengerahkan 113.554 personel yang terdiri atas 71.969 anggota Polri dan 41.585 anggota Brigadir Mobil. Pengamanan juga akan dibantu TNI dengan 12.854 personel dan satuan perlindungan masyarakat (linmas) 198.644 orang. Totalnya menjadi 325.052 personel.
Kepolisian membagi dua daerah rawan, yakni daerah rawan I yang meliputi 21 daerah dan rawan II meliputi sembilan daerah. Adapun pola pengamanan daerah rawan I adalah 2-4-2 (2 polisi, 4 anggota linmas, 2 tempat pemungutan suara), sementara daerah rawan II 2-2-1 (2 polisi, 2 anggota linmas, 1 TPS).
“Untuk TPS khusus, pola pengamanannya sama dengan daerah rawan II,” ujar Lutfi. Adapun TPS khusus adalah yang berada di rumah tahanan, lembaga permasyarakatan, rumah sakit, dan panti sosial.
DANANG FIRMANTO | DEWI SUCI RAHAYU