TEMPO.CO, Makassar - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait dengan penetapan tersangka Dahlan Iskan. Menurut dia, seharusnya penegakan hukum itu tidak boleh didasari pada hal-hal yang di luar koridornya.
"Jadi penegakan hukum itu harus berdasarkan fakta dan ada bukti-bukti hukumnya," kata Abraham setelah menjadi narasumber Diskusi Pendidikan Awal Tahun Membangun Pendidikan Berintegritas di Hotel Grand Clarion, Makassar, Selasa, 7 Februari 2017.
Oleh karena itu, jika penetapan tersangka Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik hanya didasari dengan hal-hal yang lain, Abraham yakin dunia hukum di Indonesia bisa dimainkan.
Baca:
Pemeriksaan Dahlan Iskan Ditunda, Belum Ada Jadwal Ulang
"Kalau kasus ini didasarkan pada hal lain bersifat nonhukum, maka dunia hukum kita akan bisa dimainkan, bisa digiring ke sana ke mari hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu," ucap dia.
Sehingga Abraham mengatakan penetapan tersangka tersebut harus dilihat terlebih dahulu, apakah sesuai fakta dan bukti-bukti hukum atau tidak? Hal itu agar citra penegak hukum di Indonesia tidak rusak.
Simak pula:
Pemeriksaan Tersangka, Rizieq Ditunggu hingga Tengah Malam
"Makanya kita lihat dulu penetapan tersangkanya ini, kalau tidak sesuai fakta dan bukti hukum. Menurut saya, akan merusak citra penegakan hukum, bukan sekadar merusak citra saja, tapi sekaligus membawa dunia penegakan hukum di Indonesia menjadi hancur," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi mobil listrik. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara Rp 28,99 miliar lantaran mobil tak bisa digunakan.
DIDIT HARIYADI