Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Disidangkan Kamis Lusa  

image-gnews
Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Selain Dimas Kanjeng, kasus pembunuhan ini juga diduga melibatkan sembilan orang anak buahnya serta orang suruhannya. TEMPO/ISHOMUDDIN
Polda Jatim dan Polres Probolinggo melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang melibatkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. Selain Dimas Kanjeng, kasus pembunuhan ini juga diduga melibatkan sembilan orang anak buahnya serta orang suruhannya. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akan menyidangkan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Kamis, 9 Februari 2016. Berkas kasus tindak pidana pembunuhan itu sudah dilimpahkan pada Kamis pekan lalu, 2 Januari 2017.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Januardi Jakhsa Negara, mengatakan sidang akan digelar pada besok. “Sidang Kamis lusa,” kata Januardi kepada Tempo, Selasa siang, 7 Februari 2017.

Baca juga:
Di Rumah Istri, Polisi Temukan Bunker Dimas Kanjeng Kosong
Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan

Pembina Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua santri padepokan tersebut pada 29 September 2016. Taat diduga memerintahkan pembunuhan berencana terhadap Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Abdul Gani diduga dibunuh pada 13 April 2016 sekitar pukul 09.00 di Ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Januardi, selain disidangkan dalam kasus dugaan pembunuhan, tersangka Dimas Kanjeng akan menjalani sidang dalam kasus dugaan penipuan. “Untuk 340 (pembunuhan) dan 378 (penipuan),” katanya.

Pihak Pengadilan Negeri Kraksaan belum bisa dimintai konfirmasi ihwal rencana persidangan Kamis besok. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Pengadilan Negeri Kraksaan sudah menetapkan waktu persidangan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng Taat Pribadi bin Mustain. PN Kraksaan sudah menetapkan sejak Selasa, 2 Februari 2017. Sidang akan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017, pukul 09.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat penetapan itu, penuntut umum Kejaksaan Negeri Kraksaan diperintahkan menghadapkan terdakwa Taat Pribadi beserta alat bukti dan barang bukti pada Kamis besok. Sedangkan sidang kasus penipuannya juga telah ditetapkan akan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017. Dalam surat yang ditetapkan pada Rabu, 3 Februari 2017, itu, disebutkan bahwa persidangan digelar pada Kamis, 9 Februari 2017.

Penuntut umum Kejaksaan Negeri Kraksaan diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa Taat Pribadi berikut saksi-saksinya serta barang bukti.

Sementara itu, Isha Yulianto, kuasa hukum tersangka Taat Pribadi, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo mengatakan masih belum mengetahui ihwal rencana persidangan pada Kamis besok. “Kami belum tahu,” katanya, Selasa siang.

DAVID PRIYASIDHARTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri