TEMPO.CO, Kediri – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Kediri sepakat untuk menyerahkan jasad Tan Malaka kepada Kementerian Sosial. Mereka juga memastikan tak akan melakukan penggalian makam seperti yang direncanakan.
Dalam pertemuan di kantor Wakil Bupati Kediri siang tadi, perwakilan keluarga Tan Malaka dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan tak akan melakukan penggalian dan pemindahan makam di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. “Kami hanya akan melakukan prosesi adat di sana,” kata Habib Monti, pegiat Tan Malaka Institute yang mendampingi perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Senin 6 Februari 2017.
Monti mengatakan pemerintah Limapuluh Kota dan keluarga Tan Malaka tidak menghendaki adanya ketegangan dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan rencana pemindahan makam tersebut. Apalagi sebagian besar masyarakat Kediri berharap untuk tetap bisa merawat dan melestarikan makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen sebagai pahlawan.
Baca juga:
Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Sudah Saya Tunggu Sekian Lama
Kasus Aniaya Asisten Jupe, Nikita Mirzani Mangkir Lagi
Untuk itu dia bersepakat menyerahkan sepenuhnya persoalan makam tersebut kepada Kementerian Sosial yang memiliki kewenangan atas makam Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang disandang Ibrahim Datuk Tan Malaka. Keluarga hanya berharap pemerintah bisa memenuhi hak-hak Tan Malaka sebagai pahlawan nasional.
Monti menambahkan sudah seharusnya semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kediri serius merawat dan mengelola makam Tan Malaka di Desa Selopanggung. Apalagi ke depan Kementerian Sosial mulai merancang pengembangan kawasan tersebut sebagai wisata sejarah yang akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Staf Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Adi Darma mengatakan meski tak jadi melakukan penggalian makam, namun prosesi adat di Desa Selopanggung masih tetap diperlukan. Prosesi ini untuk melengkapi penyematan gelar Datuk Tan Malaka yang saat ini dipegang oleh cucu keponakan Tan Malaka dari garis ibu Hengki Novaron Arsi. “Kami akan tetap lakukan prosesi di sana, dan mungkin akan membawa sedikit tanah makam untuk dibawa ke Sumatera,” kata Adi.
Simak juga:
SBY Curhat Via Twitter: Mulai Munir, Hoax, sampai 'Digruduk'
Jadi Tersangka Makar, Firza Husein Ajukan Praperadilan
Rencananya kegiatan itu akan dilakukan besok pada 21 Februari 2017, bertepatan dengan hari kematian Ibrahim Tan Malaka. Prosesi direncanakan akan dimulai dengan upacara adat di lokasi makam, diikuti dengan pembacaan tahlil dan sholat ghaib di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Selanjutnya rombongan penjemput akan menuju Bandara Juanda Sidoarjo setelah mampir ke makam Gus Dur dan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Sayang Wakil Bupati Kediri Masykuri enggan memberikan keterangan usai pertemuan tertutup tersebut. Melalui stafnya, dia menyatakan masih akan berkonsultasi dengan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno untuk menentukan sikap. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kediri getol menolak dilakukan pembongkaran makam sebelum melalui uji DNA oleh Kementerian Sosial. Hal itu untuk membuktikan kebenaran makam tersebut sebagai Tan Malaka.
HARI TRI WASONO