Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Sopir Angkot Makassar Mogok Beroperasi  

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ratusan sopir mobil angkutan umum (pete-pete) se-Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Maminasata) mogok beroperasi sebagai aksi menolak kenaikan pajak tahunan yang mencapai 400 persen bagi kendaraan berbadan hukum atau resmi. Mereka menganggap kebijakan pemerintah Sulawesi Selatan ini sangat memberatkan sopir.

"Jadi semua angkutan umum saat ini tidak bayar pajak di bulan Januari lalu. Karena kami tidak mampu bayar. Saya jamin tidak ada sopir yang bayar," ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar Sainal Abidin di sela aksi demo di jembatan layang di Makassar, Senin, 6 Februari 2017.

Menurut Sainal, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang kenaikan pajak tahunan STNK sangat memberatkan masyarakat. Sainal merincikan sebelumnya para sopir membayar pajak tahunan STNK sekitar Rp 200 ribu. Kini mereka harus mengeluarkan kocek sekitar Rp 1,2 juta per tahun.

Karena itu, Sainal mendesak Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan dan bea balik nama kembali diberlakukan dengan insentif pemberian pajak kendaraan angkutan umum hingga 31 Desember 2017. Dia meminta pemerintah mencabut Pergub Nomor 57 Tahun 2016 yang merupakan revisi Pergub Nomor 28 Tahun 2016. Pergub Nomor 57 Tahun 2016 membuat pajak angkot dikenakan sama dengan mobil pribadi.

"Ini bukan administrasi STNK ya, di luar dari pada administrasi STNK yang kemarin dikeluarkan oleh pemerintah di PP 60 Tahun 2016 tentang PNBP," kata Sainal.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya menuntut kehadiran aplikasi angkutan umum sistem online. Karena Sainal menilai kehadiran kendaraan berbasis online tersebut tidak resmi dan tak memiliki izin trayek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai hari ini tidak ada penindakan, baik dari pihak pemerintah, kepolisian, lebih-lebih dinas perhubungan Makassar," ucap dia.

Sainal membeberkan saat ini jumlah angkutan umum online berkisar 2.000, yang beroperasi di Makassar dan sekitarnya. Mereka bebas mengambil penumpang dan tak memiliki argo seperti taksi pada umumnya. "Di mana kami mau mengambil penumpang angkutan umum, kalau marak mobil bersistem online. Yang persaingannya tidak sehat lagi," tutur Sainal.

Saat ini, jumlah angkutan umum khususnya di Makassar yang memiliki izin resmi dari dinas perhubungan 4.113 unit, angkutan di Maros lebih-kurang 700 unit, angkutan bandara 600 unit, angkutan daerah Sungguminasa lebih-kurang 1.000, serta angkutan konvensional 2.500 unit. "Di sini kita yang dirugikan sebagai angkutan umum," tutur dia.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar, belum merespons pesan pendek maupun telepon dari Tempo. Ilyas saat ini ikut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dalam kunjungan kerja di Australia.

DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

34 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.


Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Pallubasa. facebook.com
Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.


HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

10 November 2023

HUT Kota Makassar: Ini Alasan Kenapa Dijuluki sebagai Kota Daeng

Kota Daeng menjadi salah satu julukan bagi Kota Makassar. Mengapa demikian?


Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

9 November 2023

Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 April 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Makassar akan diterapkan pada 24 April mendatang. ANTARA
Kilas Balik Penetapan 9 November Jadi HUT Kota Makassar yang Kini Masuki 416 Tahun

HUT Kota Makassar pada 9 November 1607 menandai salat Jumat pertama di Gowa-Tallo sekaligus penanda semua rakyat Gowa-Tallo memeluk Islam.