TEMPO.CO, Malang - Banyak lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Malang mengaku mitra Komisi Pemberantasan Korupsi. Pegiatnya mendatangi kantor-kantor pemerintahan desa lalu meminta uang.
Selain mengaku sebagai mitra KPK, pegiat LSM itu mengaku mitra Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa); serta mengaku dari Inspektorat Daerah maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Baca: DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
“Sedikitnya ada lima LSM yang begitu,” kata anggota Komisi Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Zia’ Ulhaq kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017. Namun ia menduga jumlahnya masih lebih banyak lagi. “Tak ada ceritanya KPK blusukan sampai ke desa-desa.”
Apa pun nama lembaga negara dan pemerintah yang mereka sebut, ujung-ujungnya para pegiat LSM itu meminta duit kepada para kepala desa atau perangkat desa lainnya. Mereka meminta duit dengan alasan pemerintah desa sudah mendapat dana desa yang sebagian penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat melalui LSM. Jika permintaannya ditolak, mereka menakut-takuti kepala desa dengan ancaman membongkar korupsi sang kepala desa agar ditangkap polisi atau KPK.
Baca juga: Catatan LSM untuk SBY, Pesan untuk Jokowi
Untuk memberantas LSM seperti itu, anggota parlemen dari Partai Gerindra itu meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera membuat surat edaran ke seluruh pemerintah desa yang berjumlah 378 dan 12 pemerintah kelurahan.
Isinya tentang perintah kepada desa/lurah agar segera melapor ke Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Malang bila diperas atau diteror oleh LSM abal-abal. Unit Saber Pungli ini dikukuhkan Bupati Malang Rendra Kresna pada Rabu, 25 Januari 2017.
Dalam surat edaran itu harus dicantumkan nomor telepon Unit Saber Pungli. Kepala desa pun bisa langsung melapor ke polisi terdekat. “Yang penting para kepala desanya berani,” kata Zia’, bekas Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch.
ABDI PURMONO